Kementerian PUPR Anggarkan Rp7,82 Triliun Untuk Program Perumahan Rakyat Tahun 2019
Ilustrasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menganggarkan dana untuk program perumahan masyarakat pada tahun 2019. Besaran dana yang dianggarkan mencapai Rp7,82 triliun.
Nilai tersebut telah tersusun dalam pagu anggaran APBN 2019. Pemanfaatannya diperuntukan bagi rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum dan manajemen/perencanaan di bidang perumahan.
“Sebaran pembangunan untuk kegiatan yang dilaksanakan Ditjen Penyediaan Perumahan pada 2019 akan tetap diupayakan seimbang untuk wilayah barat dan timur Indonesia,” ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi A.H dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Oktober 2018.
Dana untuk program rumah ini sudah dialokasikan penggunaannya, di antaranya untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yaitu sebesar Rp4,287 triliun. Target rumah yang dibeda ini, sebanyak 206.500 unit rumah yang terdiri dari 40.000 unit untuk pemerintah daerah, 106.500 unit untuk aspirasi anggota dewan, 16.011 unit untuk diskresi presiden dan kementerian/lembaga lain, 5.917 unit untuk BNPP dan 1.173 unit pengembangan Jabarsel Menko Maritim, 22.828 unit untuk KPPN, 9.020 untuk KSP Papua dan Papua Barat , dan 5.051 unit untuk KSPN.
Penggunaan lainnya untuk pembangunan rumah susun dengan target pembangunan sebanyak 6.873 unit. Besaran anggaran untuk pembangunan rumah susun ini mencapai Rp2,621 triliun
Dari target tersebut akan dibagi menjadi empat target, yaitu 3.162 unit untuk Rusunawa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), 1.135 unit Rusunawa pekerja, 1.226 unit untuk Rusunawa Lembaga Pendidikan Berasrama, dan 1.350 unit untuk Rusunawa Perguruan Tinggi.
Kemudian sebesar Rp551,25 miliar untuk membangun 2.130 unit rumah khusus dengan rincian sebanyak 1.247 unit Rusus untuk nelayan, 470 unit Rusus untuk daerah tertinggal dan pulau terluar, 225 unit Rusus kawasan perbatasan, dan 188 unit Rusus untuk masyaraat terdampak program pemerintah.
Untuk program bantuan PSU, Ditjen Penyedian Perumahan akan mengalokasi anggaran sebesar Rp123,8 miliar untuk 13.000 unit rumah subsidi yang akan disebar di pulau Sumatera sebanyak 3.037 unit, Kalimantan 1.998 unit, Sulawesi 2.182 unit, Papua 445 unit, Bali dan Nusa Tenggara 413 unit, dan 4.889 unit di Pulau Jawa.Sementara itu, Ditjen Penyediaan Perumahan juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp236,25 miliar untuk manajemen atau perencanaan bidang perumahan seperti belanja pegawai, dan belanja operasional.
“Kami juga mengalokasikan anggaran untuk Program Padat Karya Tunai untuk pembangunan rumah khusus dan rumah swadaya sebesar Rp. 4,78 Triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja upah Rp. 385,34 Milyar dan diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 208.630 orang,” papar Khalawi.
