Kementerian PUPR Siagakan 26 Mobil Toilet di Ruas Tol Fungsional di Pulau Jawa

0
CmGw41JUgAUb72P

Toilet menjadi fasilitas yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat yang ingin mudik. Untuk mudik tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya telah menyiagakan 26 mobil toilet tambahan (Mobile Toilet Unit/ MTU) yang tersebar di sepanjang ruas tol fungsional di Pulau Jawa.

Kepala Biro Komuniasi Kementerian PUPR Endra S Antawidjaya mengakui toilet di tempat peristirahatan di ruas tol jumlahnya belum memadai,  karena itu kehadiran mobil toilet ini menjadi solusinya.

“Ketersediaan toilet tambahan yang memiliki sanitasi memadai sangat dibutuhkan saat arus mudik, mengingat keterbatasan toilet yang ada di tempat peristirahatan tidak cukup untuk memfasilitasi seluruh pemudik,” ujar Endra dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Juni 2018.

Endra mengatakan biasanya dari arus mudik sebelumnya, toilet  di tempat peristirahatan selalu dipadati saat waktu salat tiba. Tak hanya di tempat peristirahatan, namun mobil toilet juga kerap dipadati pemudik di waktu yang sama.

Bukan hanya lelaki, MTU juga mempebanyak fasilitas untuk perempuan. Dari pengalaman yang terjadi, perempuan selalu banyak menggunakan toilet hingga menyebabkan antrian panjang.

Jumlah mobil toilet ini bertambah dari tahun 2017 dimana hanya tersedia 13 MTU. Untuk memberikan kenyamanan pemudik pada ruas tol fungsional disediakan 27 tempat istirahat sementara setiap 10-20 km dilengkapi fasilitas parkir kendaraan berkapasitas 250 mobil, musala, dan tempat makan.

Sementara untuk jalan tol yang sudah operasional di Pulau Jawa, total terdapat 13 tempat istirahat dan 30 Tempat Istirahat Dan Pelayanan (TIP) yang juga akan dilengkapi dengan fasilitas toilet tambahan. Untuk tol yang sudah operasional ditambah dengan adanya tempat parkir sementara (parking bay), sebagai antisipasi meluapnya jumlah kendaraan yang parkir di rest area.

Pada masa arus mudik Lebaran 2018 dari tanggal 8-14 Juni 2018, mobil toilet melayani pemudik di di Jalan Tol Tangerang-Merak (Km.43A: 1 unit, Km.68A: 2 unit), Jakarta-Cikampek (Parking Bay 41A: 2 unit dan 15A: 2 unit), Cikampek-Palimanan (Km.166A: 6 unit), Palimanan-Kanci (KM 207A: 4 unit), Kanci-Pejagan (Km.228A: 4 unit), dan Purbaleunyi (Km.147A: 5 unit).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *