Kenaikan Iuran BPJS Harus Dikaji Sebaik-baiknya
Kementerian Kesehatan RI mengadakan pertemuan dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Pertemuan tersebut di antaranya membahas terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Kepala Badan PPSDM Kesehatan dr. Usman Sumantri mengatakan kenaikan iuran tersebut harus dikaji dengan simulasi-simulasi. Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan kenaikan iuran harus diiringi kesesuaian antara penerimaan iuran oleh BPJS dan manfaat yang diterima oleh masyarakat.
“Harus kaji dengan simulasi-simulasi.
Penerimaan dan manfaat harus sesuai, tidak bisa penerimaan bertambah tapi manfaat tidak,” kata Menkes.
Kenaikan iuran ini, tambah Menkes harus dikaji dengan sebaik-baiknya, dihitung kembali. Kenaikan iuran ini tidak untuk seumur hidup tapi pakai kurun waktu.
Terkait kenaikan iuran ini, Menkes menyinggung jumlah populasi masyarakat Indonesia terus bertambah. Kemudian karakteristik populasinya berbeda-beda.
Misalnya populasi lansia meningkat, penyakit degeneratif pun pasti meningkat. Menkes mencontohkan katarak akan jadi banyak penderita bahkan tidak hanya katarak tapi penyakit lain seperti tulang.
“Artinya kita harus betul mengkaji, dalam hal ini terkait kenaikan iuran,” katanya. (Sumber Kemenkes)