Transportation

Kendaraan Hilang di Tempat Parkir Akan Diganti

Peringatan bagi pengelola parkir di Gunungkidul. Mereka harus siap mengganti kerusakan atau kehilangan kendaraan di lokasi parkir yang dikelolanya. Itu seiring dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan digodok.

“Jika tidak ada aturan terkait ganti rugi kerusakan atau kehilangan kendaraan di tempat parkir maka banyak pihak dirugikan,” ujar Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Purwanto, Rabu (15/8).

Menurut dia itu perlu diatur karena aturan yang berlaku saat ini tidak sesuai dengan perkembangan zaman. “Pihak eksekutif (Pemkab) hendaknya merespon cepat dengan membuat peraturan baru,” tambahnya.

Dalam Raperda itu nantinya ada aturan main mengenai kerjasama dengan pihak ketiga, yaitu asuransi. Adanya kerjasama dengan pihak asuransi secara otomatis segala bentuk kerugian dapat ditanggung melalui asuransi yang bersangkutan. Konsekuensinya ada kenaikan tarif. Purwanto mencontohkan saat ini minimal Rp1.500 menjadi Rp2.000 untuk tarif mobil.

“Tapi kan kalau sudah ada yang menanggung ganti rugi semuanya justru nyaman,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono menilai menggandeng asuransi sulit dilakukan. Pertimbangannya tarif parkir kecil tidak sebanding dengan ganti rugi. Tapi Drajad setuju jika dikerjasamakan dengan pihak asuransi.

“Itu kerjasama dengan pihak ketiga untuk menghindari anggapan adanya main mata antara kami dengan pengelola parkir,” kata mantan Sekretaris DPRD DIJ itu.

Bupati Gunungkidul Badingah mengaku akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap juru parkir maupun pengelola parkir sebagai bahan evaluasi. Itu untuk mengetahui penataan parkir dengan penggunaan bahu jalan apakah sudah maksimal atau belum.

Badingah juga sepakat ganti rugi dan kehilangan yang disebabkan kelalaian pengguna jasa akan ditanggung pengelola parkir. “Karena fungsi parkir salah satunya juga untuk keamanan,” kata Badingah.

 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button