Kerjasama ICBC dan Firma Hukum Jingshi Beijing Perkuat Investasi Tiongkok di Indonesia

0
WhatsApp Image 2024-07-11 at 15.59.38 (1)

Pada Kamis, 11 Juli 2024, Indonesia China Business Council (ICBC) dan Firma Hukum Jingshi Beijing menandatangani perjanjian kerja sama yang menandai langkah signifikan dalam mempercepat kerjasama ekonomi antara Indonesia dan Tiongkok. Kesepakatan ini disepakati di kantor ICBC, Plaza Maspion, Jakarta Pusat, dan ditandatangani Ketua Harian ICBC Ali Husein dan Lai Cunmou sebagai perwakilan dari Firma Hukum Jingshi Beijing.

Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Ketua Bidang Hukum dan Ham ICBC Timoti Sim, Wakil Ketua Harian ICBC Hasan Kosasih Ko dan Wakil Sekjen ICBC Suryawan Wijaya.

Kerjasama ini terfokus pada pemberian konsultasi mengenai kebijakan investasi lokal, informasi tentang kebijakan preferensial proyek, dan pelayanan hukum bagi perusahaan Tiongkok yang sedang atau berencana untuk berinvestasi di Indonesia. Diharapkan bahwa kerjasama ini akan memberikan fondasi yang kuat bagi pengembangan investasi Tiongkok di Indonesia, sejalan dengan inisiatif One Belt One Road yang dicanangkan oleh pemerintah Tiongkok.

Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan untuk memfasilitasi perusahaan Tiongkok dalam menjalankan bisnisnya dengan lebih efisien dan terlindungi secara hukum, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kedua negara. Dengan layanan hukum yang komprehensif, perusahaan-perusahaan Tiongkok diharapkan dapat mengatasi tantangan hukum yang mungkin mereka hadapi saat beroperasi di Indonesia, menciptakan lingkungan bisnis yang lebih stabil dan menarik bagi investor asing.

Selain manfaat langsung dalam hal investasi dan hukum, kerjasama ini juga memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia, menyumbang pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Lebih jauh lagi, kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok, menghadirkan keuntungan jangka panjang dalam hal pertukaran budaya, teknologi, dan pengetahuan antar kedua negara.

Secara keseluruhan, perjanjian ini bukan hanya tentang penguatan kerjasama di bidang hukum dan investasi, tetapi juga tentang membangun fondasi yang kuat untuk masa depan ekonomi yang lebih dinamis dan terintegrasi antara Indonesia dan Tiongkok. Dengan komitmen yang diperlihatkan oleh kedua pihak, diharapkan bahwa kerjasama ini akan menjadi model bagi kolaborasi lebih lanjut antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik dan di seluruh dunia.

Ketua Bidang Hukum dan Ham ICBC Timoti Sim menyoroti pentingnya kerjasama ini dalam memfasilitasi investasi yang berkelanjutan dan dilindungi secara hukum di Indonesia.

“Dalam keterlibatan saya, kolega-kolega dari Tiongkok juga berkomitmen untuk mendorong masuknya investasi di Indonesia. Oleh karena itu, kami dari kedua belah pihak, baik dari pihak hukum Tiongkok maupun Indonesia, akan menandatangani nota kesepahaman pada tahap awal ini untuk menciptakan jembatan bagi para investor Tiongkok yang ingin berinvestasi di Indonesia,” kata Timoti Sim.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kerjasama antara ICBC dan Firma Hukum Jingshi Beijing bertujuan untuk mengurangi risiko konflik antara investor asing dan pemerintah Indonesia. “Kedua pihak akan memberikan layanan yang tidak hanya menghindari sengketa tetapi juga menciptakan kerangka kerja yang nyaman bagi para investor sehingga mereka dapat menjalankan rencana investasi mereka tanpa hambatan,” tambahnya.

Timoti Sim juga menyoroti pentingnya pendekatan musyawarah dalam menangani sengketa yang mungkin timbul. “Jika terjadi sengketa, kami akan memprioritaskan musyawarah sebagai langkah pertama untuk mencari solusi. Kami berusaha untuk menghindari sengketa dan menciptakan lingkungan yang aman bagi para investor yang ingin berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Lai Cunmou, perwakilan dari Firma Hukum Jingshi Beijing, menyatakan kegembiraannya berada di Indonesia dan berkolaborasi dengan Indonesia China Business Council (ICBC) untuk mendukung ekspansi perusahaan-perusahaan dari Tiongkok dan Indonesia di kedua negara.

“Saya senang berada di Indonesia yang indah ini, bersama ICBC, untuk membantu perusahaan-perusahaan dari Tiongkok memasuki pasar Indonesia atau membantu perusahaan Indonesia merambah pasar Tiongkok. Ini adalah pekerjaan yang sangat baik,” ujar Lai Cunmou dalam pernyataannya.

Firma Hukum Jingshi Beijing berkomitmen untuk memberikan dukungan hukum yang dibutuhkan bagi perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Indonesia. “Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang baik antara kami dan perusahaan-perusahaan Indonesia, kami dapat memainkan peran yang penting dalam menjaga keadilan, memberikan pengetahuan yang tepat, dan memfasilitasi transfer informasi yang relevan,” tambahnya.

Lai Cunmou juga menekankan pentingnya kerjasama lintas batas dalam mendukung pertumbuhan perusahaan-perusahaan Tiongkok di Indonesia. “Kami yakin bahwa bantuan kami kepada perusahaan-perusahaan Indonesia akan membantu mereka tumbuh lebih baik dan lebih sehat di Indonesia,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *