Bupati Kabupaten Asmat Papua Elisa Kambu secara resmi mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Asmat, Senin (5/2/2018).

Hal ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Asmat mengacu kepada terjadinya penurunan temuan penderita campak oleh Tim Satgas Kesehatan TNI, Polri, Kemenkes dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Dimana hampir di seluruh wilayah Kabupaten Asmat tidak lagi ditemukan kasus baru campak.

Menurut bupati, apabila ditemukan kasus baru dan tidak termasuk kriteria KLB maka hal ini adalah kondisi normal yang didapati Puskesmas dan tertangani.

“Berdasarkan perkembangan situasi KLB Campak tersebut di atas maka penetapan kejadian luar biasa campak dinyatakan dicabut dan telah berakhir,” kata Bupati.

Pencabutan status KLB ini, tertuang dalam surat pencabutan status KLB campak di Kabupaten Asmat yang ditandatangani langsung Bupati Asmat Elisa Kambu di Agats, 5 Februari 2018.

Sementara itu menurut Kapendam XVII/Cenderawasih Kol Inf M Aidi Nubic, sebelumnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat mengunjungi RSUD Agats menyatakan,  penanganan campak dinyatakan benar-benar selesai diatasi, setelah 271 hari, karena tidak ada lagi ditemukan kasus baru terkait campak. Namun Satgas Kesehatan TNI tetap melanjutkan pemantauan dan pelayanan medis kepada masyarakat di Asmat, Papua.

Sebelumnya KLB campak di wilayah Asmat terjadi sejak September 2017 hingga Januari 2018 yang menyebabkan 66 orang meninggal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *