Kondisi Dinas Kominfo Klaten Belum Ideal
Sistem Pemerintahan berbasis elektronik (e-Gov) di Kabupaten Klaten belum optimal. Hal itu terungkap dalam forum group discussion (FGD) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Klaten di ruang B2 Setda Klaten, Senin (22/10).
Plt Kepala Dinas Kominfo Sri Winoto mengemukakan, di Klaten, Kominfo merupakan dinas baru yang berdiri tahun 2017. Dinas baru ini hingga kemarin belum memiliki pejabat kepala dinas secara definitif, sehingga baru diisi pelaksana tugas (Plt) “Saya Plt ke – 3, semoga akhir tahun ini sudah ada pejabat definitif,” kata Sri Winoto.
Sri Winoto berharap Kominfo sebagai dinas baru, bisa lebih fokus dan jelas tahapan apa yang dilakukan ke depan untuk mewujudkan Klaten e-Gov. sehubungan hal itu diperlukan penyamaan persepsi dengan berbagai OPD yang ada di Klaten, dengan menggelar forum diskusi.
“Dalam proses penyamaan persepsi perlu forum seperti ini, karena di banyak daerah lain, IT sudah menjadi alat kerja yang efektif untuk membantu organisasi perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” Jelas Sri Winoto.
Lebih lanjut Sri Winoto mengemukakan, kondisi riil Dinas Kominfo sekarang ini, dari sisi sumberdaya manusia (SDM) kurang memadai. Begitu juga dengan gedung, sarana prasarana maupun pengetahuan tentang IT. Untuk itu masih diperlukan kerja keras menuju kondisi ideal.
Kondisi ideal yang dimaksud antara lain, SDM yang ada harus memiliki kompetensi dan kemampuan di bidang teknologi informasi dan komputer, dari aspek budaya dan perilaku. Untuk menuju kondisi ideal juga diperlukan kebijakan dan komitmen pimpinan, kebijakan pemanfaatan TIK, serta kebijakan penganggaran.
Rencana tahapan inplementasi e- Government Kabupaten Klaten baru bisa maksimal mulai tahun 2021 mendatang. Tahun 2018, masterplan Kominfo selesai, serta sudah dibuat Perda sebagai dasar hukum. Hal itu akan ditinndaklanjuti dengan peraturan bupati, yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaanya. “Kami rencanakan untuk belajar ke daerah lain seperti di Semarang,” tambah Sri Winoto.
