Korlantas Polri Percepat Lompatan Digital, Menuju Layanan Publik Modern dan Bebas Pungli

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Salah satu terobosan besar yang kini tengah dijalankan adalah program lompatan revitalisasi digital, yang menjadi pilar penting dalam transformasi pelayanan berbasis teknologi.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi sebatas mengikuti tren, melainkan bentuk nyata revolusi dalam sistem pelayanan publik di institusi kepolisian, khususnya bidang lalu lintas.
“Digitalisasi ini adalah revolusi pelayanan. Kami tidak ingin masyarakat harus repot datang ke kantor, antre, dan mengalami ketidakpastian. Sekarang semua bisa diakses dari ponsel mereka,” ujar Irjen Agus dalam sebuah forum internal Polantas baru-baru ini.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui tiga layanan digital unggulan, yakni SIGNAL (Samsat Digital Nasional); SINAR (SIM Nasional Presisi) dan E-BPKB (Elektronik Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
Dengan ketiga sistem ini, masyarakat kini dapat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), membayar pajak kendaraan, hingga mengakses data kepemilikan kendaraan secara digital, cepat, dan aman.
“Cukup buka aplikasi SIGNAL atau SINAR di handphone, masyarakat bisa bayar pajak atau urus SIM tanpa harus datang langsung ke kantor. Bahkan, BPKB nanti sudah elektronik, tinggal tunjukkan dari ponsel,” jelasnya.
Agus juga menekankan pentingnya penguatan struktur internal, mulai dari aspek organisasi, sistem operasional, hingga pengawasan, agar digitalisasi ini benar-benar berjalan optimal dan memberi dampak nyata di lapangan.
Lebih dari sekadar teknologi, revitalisasi digital ini juga mengubah budaya kerja aparat Polantas agar lebih melayani dan humanis. Menurut Kakorlantas, seluruh personel harus memahami bahwa teknologi hanya alat bantu, tetapi pelayanan yang berlandaskan hati nurani tetap jadi kunci utama.
“Saya ingin masyarakat yang berinteraksi dengan polisi lalu lintas hanya berkata, ‘Terima kasih Pak Polisi, Anda sudah bekerja dengan hati dan teknologi’. Itu harapan saya,” tuturnya dengan tegas namun hangat.
Ia juga mendorong jajarannya untuk berinovasi dan menyusun rencana strategis lanjutan demi memperkuat posisi Korlantas sebagai institusi yang tidak hanya kuat secara struktur, tapi juga dicintai masyarakat karena pelayanannya.
Program ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Transformasi Digital Polri yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai bagian dari pendekatan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Revitalisasi digital di tubuh Korlantas menjadi contoh konkret bagaimana digitalisasi dilakukan tidak hanya sebagai kosmetik perubahan, tetapi benar-benar memberikan dampak sistemik terhadap kecepatan layanan, pemberantasan pungutan liar (pungli), dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ke depan, Korlantas berencana untuk terus menyempurnakan sistem yang sudah berjalan dan memperluas jangkauan layanan digital hingga ke wilayah-wilayah terpencil. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan layanan Polri secara mudah dan setara.

