Korlantas Polri Resmi Launching SIM Khusus Untuk Moge

0

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan melaunching langsung SIM C1 di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta.

Kakorlantas menyebut syarat memperoleh SIM C1 yakni mempunyai SIM C biasa paling tidak selama satu tahun. Kemudian Korlantas berencana memberlakukan SIM C2 pada tahun depan untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas 500 cc ke atas.

“Syaratnya salah satunya adalah satu tahun memiliki SIM C,Nanti berikutnya setahun yang akan datang kita akan launching C2, ini 500 CC ke atas,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Senin (27/05/2024).

Selain itu, Kakorlantas menyebut bahwa penerbitan SIM C1 sudah mulai berlaku di seluruh Indonesia. Dimana pemberlakuan SIM C1 didasarkan pada amanat Peraturan Polri.

“Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1. Ini sebenarnya amanat Perpol tahun 2021 ya, amanat Perpol 05 2021 baru kita realisasikan tiga tahun kemudian. Dengan ini sudah mulai diberlakukan ya di seluruh Satpas di seluruh Indonesia” ujar Irjen Pol Aan Suhanan.

Lebih lanjut, Kakorlantas mengungkapkan bahwa alasan pihaknya baru menerbitkan SIM C1 ialah dengan memastikan perbedaan kemampuan atau kompetensi pengendara.

“Sekaligus juga kita memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C, SIM C1 nanti ada SIM C2. Itu kalau sama-sama berarti bukan peningkatan kompetensi namanya,’ pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo yang hadir di acara peluncuran ini, memberikan  apresiasi terhadap langkah Polri dalam meluncurkan SIM C1 khusus untuk pengendara motor gede. Hal ini disampaikan dalam acara peluncuran tersebut, di mana Bambang Soesatyo menegaskan bahwa penggolongan SIM merupakan cerminan kepedulian Polri terhadap keselamatan berkendara.

“Dengan memastikan bahwa setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan raya adalah pengendara yang telah memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai pengemudi, Polri menempatkan keselamatan berkendara sebagai prioritas utama,” ujar Bambang.

Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya. Dengan memiliki SIM yang sesuai dengan jenis dan kapasitas kendaraan yang digunakan, diharapkan pengemudi akan lebih memahami tanggung jawab mereka dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Bambang pun meminta kepada para pengendara motor gede untuk segera membuat SIM C1.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh anggota Ikatan Motor Indonesia baik komunitas motor-motor besar untuk segera mengambil SIM C1 agar nanti kedepan bisa mengambil C2,” kata Bambang

Ia meyakini bahwa para komunitas dan member IMI sudah harus wajib segera memiliki SIM C1. “Saya yakin banyak anggota IMI yang punya motor besar diatas 1.000 cc. Jadi segeralah bergegas untuk segera mengambil SIM C1,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *