Lagi Pejabat Pajak Terjerat Korupsi, Berikut Nama Yang Pernah Terciduk KPK

0
bb6ea061-8ef3-4db6-abcf-b2a25566ea22

Ilustrasi petugas KPK tangkap pegawai Ditjen Pajak (Foto: Generated AI)

El John News, Jakarta-Penetapan tiga pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak PT Wanatiara Persada kembali menyorot persoalan integritas di lingkungan otoritas perpajakan. Kasus terbaru ini menambah daftar panjang aparatur pajak yang terjerat perkara korupsi dan pelanggaran hukum dalam beberapa tahun terakhir.

Redaksi El John News merangkum sejumlah kasus besar yang melibatkan pegawai DJP dan sempat menjadi perhatian publik.

1. Gayus Tambunan

Terlibat dalam salah satu skandal korupsi pajak terbesar di Indonesia pada 2009–2010. Kasusnya meliputi penggelapan pajak, suap terhadap aparat penegak hukum, serta tindak pidana pencucian uang. Gayus diketahui memiliki aset hingga sekitar Rp100 miliar meski hanya berstatus pegawai pajak golongan rendah.

2. Handang Soekarno

Mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak. Terbukti menerima suap sebesar 148.500 dolar AS atau sekitar Rp1,9 miliar dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia. Ia divonis 10 tahun penjara dan mulai menjalani hukuman pada 2017.

3. Pargono Riyadi

Pegawai DJP yang diduga menyalahgunakan kewenangan dengan memeras Asep Hendro, pemilik bengkel AHRS di Depok. Pemerasan dilakukan dengan dalih adanya masalah pembayaran pajak. Penyidik KPK menyita uang Rp25 juta yang diduga terkait kasus tersebut.

4. Wawan Ridwan

Mantan anggota tim pemeriksa pajak DJP Kementerian Keuangan. Didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp2,4 miliar dan suap Rp6,4 miliar untuk merekayasa nilai pajak sejumlah perusahaan. Ia dituntut 10 tahun penjara serta denda dan uang pengganti miliaran rupiah.

5. Muhammad Asrul Zani

Pegawai pajak di KPP Pratama Bekasi Utara yang terlibat kasus penganiayaan terhadap bawahannya pada 2022. Perkara ini berakhir damai setelah kedua pihak menandatangani surat pernyataan, namun tetap menjadi sorotan publik.

6. Rafael Alun Trisambodo

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi dari wajib pajak selama bertahun-tahun. Ia terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang, serta divonis 14 tahun penjara dengan denda dan uang pengganti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *