Luo Yuan Yuan, Mahasiswa Asing Pertama Raih Gelar Doktor di Untar
Luo Yuan Yuan menjadi mahasiswa asing pertama yang meraih gelar doktor dari Untar. Ia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Investment Dispute Settlement Mechanism A Comparative Study between Indonesia and China” pada Ujian Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum (Prodi DIH) Fakultas Hukum (FH) Untar di Auditorium Kampus I Untar, Kamis (21/11/2024).
Yuan yang berasal dari Tiongkok ini meneliti terkait tantangan dunia ekonomi yang berhasil pulih dan terus berkembang meskipun telah menghadapi berbagai krisis besar seperti peperangan, pandemi, dan berbagai permasalahan lain.
Saat memaparkan penelitiannya disampaikan bahwa memasuki abad ke–21 ekonomi global berkembang pesat dengan aktivitas ekonomi lintas negara yang semakin meningkat. Maka dari itu, investasi memainkan peran penting dalam aktivitas ekonomi ini sehingga sengketa terkait investasi diprediksi juga turut meningkat.
Sebagai mitra dagang terbesar Indonesia, Tiongkok menjadi negara investor terbesar kedua di Indonesia hingga tahun 2020. Sehingga penelitian berfokus pada sengketa antara investor swasta dan negara, serta mekanisme penyelesaian sengketa investasi yang dikenal sebagai Investor-State Dispute Settlement (ISDS) antara Indonesia dan Tiongkok.
Meskipun ketentuan penyelesaian sengketa antara investor dan negara dalam perjanjian investasi berbeda-beda, secara umum ketentuan tersebut mengatur penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Hasil penelitian Yuan menunjukkan Sistem ISDS Dunia harus dibangun dengan “Sistem Segitiga”, yang terdiri dari Alternative Dispute Resolution (ADR), pemulihan lokal yang berfokus pada litigasi lokal, dan pengadilan investasi multilateral. ADR dan litigasi lokal berada pada tingkat yang sama, di mana investor dapat memilih salah satu dari keduanya sebagai syarat untuk mencari penyelesaian di pengadilan investasi multilateral.
Di kesempatan yang sama, Yuan menyampaikan rasa hormatnya karena dapat menempuh program doktor di FH Untar dengan beasiswa yang diberikan oleh Untar. Selain itu, ia juga berterima kasih kepada dosen-dosen Untar yang telah membimbingnya hingga lulus.
Yuan dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna dan menjadi lulusan ke–42 Doktor Ilmu Hukum Untar.