Luwu Timur Terima DBH Rp121 Miliar

0
images (1)

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menerima Dana Bagi Hasil senilai Rp121 miliar lebih dari pemerintah provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dinikmati masyarakat dalam bentuk pembangunan. Tahun lalu, Pemkab Luwu Timur menerima DBH sebesar Rp121 miliar dari Bapenda Sulsel untuk digunakan membiayai program pembangunan,” sebut Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi, Bapenda Sulsel, Adhita Sandhya Dharma.

Pemberian dana tersebut merupakan hasil dari pungutan pajak serta atas kerja keras Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat di Luwu Timur selama 2017 dalam pengumpulan pajak kendaraan.

Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut berasal dari pajak yang dikelola Bapenda Sulsel yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak Rokok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *