Kemenkeu Bentuk Tim Pengawas Anggaran MBG di Seluruh Daerah

0
20260609_MK-PYS_Rapat-Paripurna,-Tanggapan-pemerintah-terhadap-pandangan-Fraksi-atas-KEM-PPKF-2027-RAPBN-TA-2027__202606090010010-Large

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menyampaikan pidato (Foto: humas Kemenkeu)

El John News, Jakarta-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membentuk tim khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat pengawasan pelaksanaan program sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengawasan akan melibatkan jaringan Kemenkeu yang telah tersebar hingga tingkat kabupaten dan kota, terutama melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

“Di lapangan saya punya banyak orang di seluruh kabupaten kota. Dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan dari yang lain-lain. DJKN juga banyak. Nanti akan kita bentuk tim untuk monitor di seluruh kabupaten kota seperti apa,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).

Tim tersebut nantinya akan melakukan pemantauan rutin terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, termasuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Purbaya, pembentukan tim pengawas berawal dari penyampaian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, yang mengaku masih menghadapi kendala dalam melakukan pengawasan langsung di berbagai daerah.

“Rupanya mereka susah melakukan pengawasan di daerah. Saya bilang kalau begitu yang mengawasi di daerah-daerah biar Kementerian Keuangan. Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya. Mereka (BGN) setuju,” ujarnya.

Ia menegaskan hasil pemantauan akan dilaporkan secara objektif sesuai kondisi di lapangan. Bahkan, tim pengawas juga dapat memberikan rekomendasi apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam operasional SPPG.

“Kalau enggak benar boleh tutup saja Pak,” ujar Purbaya menirukan ucapan Kepala BGN.

“Kita diskusikan seperti itu. Kalau jelek, kita bilang jelek. Kepala BGN bilang, ‘Kalau jelek, laporkan jelek. Kalau rekomendasi tutup, ya tutup.’ Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur,” lanjutnya.

Purbaya menilai mekanisme tersebut akan menghadirkan sistem pengawasan yang lebih independen karena dilakukan oleh instansi di luar BGN sehingga meminimalkan potensi konflik kepentingan.

“Yang ngawasin bukan BGN sendiri. Jadi tempat saya. Kita enggak akan kongkalikong. Kalau yang ngawasin BGN sendiri kan ada vested interest,” ujarnya.

Evaluasi terhadap hasil pengawasan akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan. Tim Kementerian Keuangan dijadwalkan mulai menjalankan tugasnya pada pekan depan.

Selain membahas penguatan pengawasan, Purbaya juga mengungkapkan bahwa Kepala BGN telah melaporkan rencana efisiensi lanjutan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

“Kemarin saya ketemu Kepala BGN. Dia ke sini melaporkan bahwa akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN. Saya pikir cukup signifikan, tapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan,” kata Purbaya.

Meski tidak merinci besaran penghematan tersebut, ia menyebut usulan efisiensi berasal langsung dari BGN dan dinilai sebagai langkah positif untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

“Saya setuju apalagi kalau dipotong lebih banyak lagi. Artinya kan ada efisiensi yang lebih bagus. Walaupun masih bisa dikurangi sedikit lagi, tapi nanti akan signifikan lah pemotongannya. (Efisiensi) bukan saya yang usul ya, Kepala BGN-nya sendiri,” ujarnya.

Pertemuan antara Menteri Keuangan dan jajaran BGN yang berlangsung pada Kamis (25/6) juga membahas penataan ulang anggaran, penguatan pengawasan di daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

BGN menjelaskan pembahasan difokuskan pada perbaikan tata kelola, transparansi, dan efektivitas penggunaan keuangan negara dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Salah satu langkah yang disiapkan adalah refocusing anggaran agar alokasi dana lebih efisien tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan program.

Dalam skema pengawasan tersebut, Kemenkeu juga akan memanfaatkan jaringan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai daerah untuk membantu pemeriksaan kondisi fisik SPPG sekaligus pertanggungjawaban penggunaan anggarannya.

Selain itu, peningkatan kapasitas pengelola MBG di daerah juga menjadi perhatian. Melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), kepala-kepala SPPG akan memperoleh pelatihan mengenai tata kelola dan penyusunan laporan keuangan agar pelaksanaan program semakin akuntabel dan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *