Menhub dan Korlantas Polri Lakukan Evaluasi Keselamatan Bus Pariwisata
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, para pakar transportasi, dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Jakarta, Rabu (15/05/2024). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan keselamatan bus pariwisata di Indonesia.
Dalam pertemuan ini, Menhub Budi Karya menyampaikan rencana untuk menindak tegas pelanggar peraturan yang mengancam keselamatan penumpang, terutama pada angkutan darat. Hal ini menyusul kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024
. “Dalam waktu dekat, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan penyelidikan mendalam. Bukan hanya sopir yang harus bertanggung jawab, tetapi pihak lain yang terkait juga harus bertanggung jawab,” ujar Menhub.
Sebagai langkah sistematis, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan pihak terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi: Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Proyek ini bertujuan untuk pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check.
“Kami telah sepakat dengan Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Kompolnas juga memberikan dukungan penuh,” lanjut Menhub.
Irjen Pol. Aan Suhanan menambahkan bahwa para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata. Penyelidikan kasus kecelakaan akan dilakukan secara mendalam dan hati-hati.
“Semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan seperti di Subang akan kami periksa, mulai dari pengusaha hingga perusahaan karoseri. Ada indikasi perubahan dimensi bus yang mungkin melanggar hukum dan akan ditindak,” jelasnya.
Korlantas Polri bersama Ditlantas, Kasatlantas, dan stakeholder perhubungan di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi akan bekerja sama untuk menangani keselamatan bus pariwisata dan bus umum.
“Mulai dari hulu, yakni dari pool bus di kota/kabupaten, hingga hilir, yaitu penegakan hukum di jalan. Ini akan dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya di enam provinsi tadi, tetapi di seluruh Indonesia,” papar Irjen Pol. Aan.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono, dan pemerhati kebijakan publik Agus Pambagyo.