Menko Airlangga Paparkan Proyeksi Kebijakan Utama Ekonomi Nasional di Tahun 2020

0
Menko Airlangga Paparkan Proyeksi Kebijakan Utama Ekonomi Nasional di Tahun 2020

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memaparkan proyeksi ekonomi dan kebijakan utama ekonomi nasional di tahun 2020 mencakup pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, dan penyederhanaan regulasi melalui Omnibus Law, baik RUU Cipta Lapangan Kerja maupun RUU Perpajakan.

“Dalam rangka mencapai sasaran pembangunan 2020, pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat mencapai 5,3%, melalui peningkatan produktivitas, investasi yang berkelanjutan, perbaikan pasar tenaga kerja, peningkatan kualitas SDM dan implementasi kebijakan untuk penguatan perekonomian Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menjelaskan, Pemerintah juga memberi fokus perhatian pada bidang usaha prioritas, peningkatan pengembangan industri orientasi ekspor, dan perdagangan internasional. Tak hanya itu, insentif fiskal, jaminan, bantuan sosial (bansos), pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta transformasi ekonomi 2020-2024 juga menjadi prioritas kebijakan nasional di bidang ekonomi.

Dari sisi pengembangan SDM, pemerintah menyasar 6 (enam) sektor prioritas, antara lain agribisnis, manufaktur, pariwisata, pekerja migran, tenaga kesehatan, dan ekonomi digital.

“Pemerintah berkomitmen membangun kompetensi SDM yang memenuhi syarat di era industri 4.0 melalui strategi pengembangan pendidikan dan pelatihan kejuruan dengan berfokus pada 3 lembaga kejuruan, yaitu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Balai Latihan Kerja (BLK), dan Politeknik,” paparnya.

Selain itu, Pemerintah juga memperkenalkan kartu Prakerja dalam upaya meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Program ini adalah bantuan pelatihan vokasi yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh aktif dan/atau pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

“Pemerintah juga mendorong peran Dunia Usaha dan Dunia Industri dalam kegiatan Pengembangan SDM Indonesia melalui kegiatan vokasi dengan insentif pajak berupa fasilitas pemotongan pajak hingga 200% dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan vokasi,” tandasnya.

Pemerintah pun sedang menyusun Daftar Prioritas Investasi (DPI) yang merupakan bagian dari upaya merelaksasi bidang usaha yang diatur dalam Daftar Negatif Investasi (DNI).

Selain mendorong masuknya investasi dan terciptanya industri pioneer, pemerintah mengeluarkan berbagai insentif fiskal. “Harapannya defisit CAD bisa ditekan, tenaga kerja terserap, dan pertumbuhan ekonomi meningkat,” paparnya.

Kebijakan industri berorientasi ekspor diprioritaskan untuk industri 4.0 dan industri lainnya dengan menyelesaikan akar permasalahan industri prioritas tersebut, seperti modernisasi permesinan untuk industri makanan dan TPT, serta pemberian insentif industri lainnya yang membutuhkan

“Kemudian untuk meningkatkan produk ekspor dan mendorong industri substitusi impor, Pemerintah menjalankan berbagai kebijakan untuk memperkuat neraca perdagangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *