Menko Airlangga: Tarif Impor AS Ditunda, Tiga Minggu Jadi Masa Finalisasi Kesepakatan

Pemerintah Indonesia berhasil memperoleh penundaan terhadap rencana penerapan tarif impor sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat atas berbagai produk asal Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam pernyataan resminya yang dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (13/7/2025).
Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut saat ini dalam status “pause”, memberi waktu bagi kedua negara untuk merampungkan proses negosiasi.
“Penerapan tarifnya ditunda. Kita sebut ini sebagai ‘pause’ agar ada waktu untuk menyelesaikan pembahasan yang sedang berlangsung,” ujar Airlangga
Penundaan ini merupakan hasil dari serangkaian pertemuan diplomatik yang dilakukan Airlangga ke Amerika Serikat. Di negeri Paman Sam tersebut, Airlangga bersama tim bertemu dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer dalam rangka membahas usulan dan solusi atas kebijakan tarif yang dianggap memberatkan perdagangan bilateral.
Pertemuan membuahkan kesepakatan untuk melanjutkan dialog dan penyelarasan proposal dari Indonesia. Diharapkan dalam waktu tiga minggu ke depan, akan ada finalisasi atas dokumen teknis dan substansi yang telah dipertukarkan antar kedua belah pihak.
“Selama tiga minggu ke depan akan dilakukan fine tuning atas proposal dan dokumen teknis yang sudah dibahas. Kita optimistis bisa mencapai titik temu,” kata Airlangga.
Langkah diplomasi ini dilakukan Airlangga segera setelah ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rio de Janeiro, Brasil. Dari sana, Airlangga langsung terbang ke Washington DC pada 8 Juli 2025 untuk menemui pejabat pemerintahan AS dan membahas secara langsung dampak kebijakan tarif tersebut terhadap hubungan dagang kedua negara.
Langkah cepat ini dipandang sebagai bentuk keseriusan Indonesia dalam menghindari potensi kerugian besar akibat kebijakan sepihak dari Washington.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump telah menyampaikan surat resmi kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, berisi pemberitahuan mengenai rencana pemberlakuan tarif impor sebesar 32 persen mulai 1 Agustus 2025. Dalam surat yang juga dipublikasikan melalui platform Truth Social, Trump menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperbaiki defisit perdagangan AS terhadap Indonesia.
“Ini adalah langkah untuk menciptakan perdagangan yang lebih adil. Tarif 32 persen akan diberlakukan atas seluruh produk Indonesia yang masuk ke AS. Ini belum termasuk tarif sektoral lain. Jika ada barang yang dialihkan untuk menghindari tarif, maka akan dikenakan tarif tambahan,” tulis Trump dalam suratnya.
Trump juga menegaskan bahwa angka 32 persen tersebut masih lebih rendah dari tarif yang ideal menurut pemerintahannya untuk menyeimbangkan neraca perdagangan bilateral.
Kebijakan ini sempat memicu kekhawatiran akan terganggunya ekspor nasional, mengingat AS merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia. Potensi penurunan nilai ekspor dan dampaknya terhadap industri dalam negeri menjadi perhatian utama.
Meski begitu, pemerintah Indonesia tetap mengedepankan pendekatan diplomasi dan negosiasi yang konstruktif. Harapannya adalah terciptanya solusi bersama yang tidak hanya menjaga kestabilan perdagangan, tetapi juga memperkuat kerja sama jangka panjang antar kedua negara.
“Kami yakin bahwa kerja sama yang sudah terjalin selama puluhan tahun antara Indonesia dan Amerika Serikat akan terus berlanjut. Ini hanya soal penyelarasan kepentingan, dan kami akan terus mencari jalan tengah,” tutup Airlangga.
