Menkopolhukam: 80.000 Anak Terlibat dalam Perjudian Daring

0
6672e8c3e7e95-menko-polhukam-hadi-tjahjanto-konferensi-pers-terkait-judi-online-di-kantornya_1265_711

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online), Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa korban judi online bukan hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Berdasarkan data demografi, 2% pemain judi online berusia di bawah 10 tahun, yang berarti sekitar 80.000 anak terdeteksi terlibat dalam judi daring.

Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa pemain judi online berusia 10 hingga 20 tahun mencapai 11% atau sekitar 440.000 orang. Usia 21 hingga 30 tahun mencakup 13% atau 520.000 pemain, sedangkan kelompok usia 30 hingga 50 tahun terdiri dari 40% atau 1.640.000 orang. Adapun pemain berusia di atas 50 tahun mencapai 34% atau sekitar 1.350.000 orang.

“Sebagian besar pemain ini berasal dari kalangan menengah ke bawah, yang jumlahnya 80% dari total 2,37 juta pemain. Klaster nominal transaksi untuk kelompok menengah ke bawah berkisar antara Rp10.000 hingga Rp100.000. Sementara untuk kelas menengah ke atas, transaksi bisa mencapai Rp40 miliar,” ungkapnya.

Satgas Judi Online juga mengidentifikasi modus pengisian pulsa atau top up di minimarket sebagai salah satu cara transaksi untuk judi online. Oleh karena itu, mereka akan menutup layanan top up di minimarket yang terbukti terafiliasi dengan judi online.

“Pengisian pulsa di minimarket tidak semuanya untuk judi online, tapi jika digunakan untuk judi online, kode virtual atau akun terlihat. Saya meminta bantuan TNI, Polri, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan dan penutupan, terutama Polri,” jelas Hadi.

Selain operasi tersebut, Menkopolhukam mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menutup akses penyedia layanan internet (ISP) yang digunakan untuk judi online. Langkah ini bertujuan agar penyedia layanan di luar negeri tidak memberikan ruang bagi pemain judi online di Indonesia.

“Dengan langkah-langkah ini, saya yakin tren judi online akan turun jika penindakan di lapangan efektif,” tuturnya.

Rapat koordinasi yang diadakan merupakan implementasi Keputusan Presiden No. 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring. Dalam rapat tersebut, dibahas pelaksanaan penanganan berdasarkan data demografi yang dirilis oleh PPATK agar penindakan lebih tepat sasaran.

“Kami juga akan meminta Kepala PPATK untuk menginformasikan penurunan tren judi online sebagai hasil dari tiga langkah utama yang diambil. Asalkan dilakukan secara efektif, kami akan mengontrol situasi di lapangan,” tegas Menko Hadi Tjahjanto.

Ketua Satgas Judi Online menyatakan bahwa rapat tersebut juga bertujuan untuk menyamakan pola pikir dan tindakan agar prosedur operasi standar di masing-masing kementerian dan lembaga lebih terintegrasi.

“Dalam rapat koordinasi, semua pihak telah bertemu untuk memastikan kami berjalan di satu rel yang sama. Tidak ada lagi ego sektoral. Semua berpikir satu untuk mengefektifkan dan mensukseskan pemberantasan judi online,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *