Menparekraf Tanggapi Penundaan Pembahasan RUU Kepariwisataan: “Kita Harus Dengarkan Aspirasi GIPI”
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, memberikan tanggapan resmi terkait penundaan pembahasan RUU Kepariwisataan yang diusulkan oleh Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI). Dalam pernyataannya, Sandiaga Uno menggarisbawahi pentingnya mendengarkan aspirasi semua pihak terkait proses legislasi ini.
“Kita sepakat, karena Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) ini kan mitra kita, jadi kita harus dengar aspirasinya,” kata Menparekraf saat saat acara “The Weekly Brief With Sandi Uno” yang diselenggarakan secara hybrid pada Senin (09/09/2024).
Menparekraf menekankan bahwa keterlibatan GIPI sebagai mitra penting dalam sektor pariwisata harus diperhatikan secara serius.
Menparkeraf juga menjelaskan bahwa proses pembahasan RUU Kepariwisataan ini mengalami penundaan karena DPR saat ini sedang menyelesaikan periode kerjanya hingga 30 September 2024.
“Proses ini karena DPR sekarang akan selesai 30 September. Ini akan dilanjutkan di DPR selanjutnya,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya. Di acara yang sama, Nia menjelaskan bahwa undang-undang merupakan hasil kerja sama antara DPR dan pemerintah, sehingga keputusan untuk melanjutkan pembahasan pada periode DPR mendatang adalah langkah yang tepat.
Menurutnya penundaan ini memberikan waktu yang diperlukan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar matang dan tidak terburu-buru.
“Kita sepakat ya untuk dilanjutkan di DPR berikutnya, karena ini sesungguhnya inisiasi DPR dan secara regulasi undang-undang itu kan dihasilkan oleh DPR bersama pemerintah
Nia menambahkan bahwa undang-undang yang dirancang dengan hati-hati akan memiliki dampak jangka panjang yang signifikan untuk sektor pariwisata
“Jadi ini setuju, sepakat untuk dilanjutkan bersama DPR mendatang. Itu jawabannya, karena kalau kita bicara undang-undang ini kan bicara payung, bicara 5, 10, 20 tahun ke depan,” ujarnya.
Sebelumnya melalui jumpa pers, GIPI meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk tidak terburu-buru dalam mengesahkan RUU Kepariwisataan yang dinilai memiliki sejumlah kontroversi di dalamnya.
Ketua Umum GIPI Hariyadi B Sukamdani menilai RUU Kepariwisataan yang tengah menjadi pembahasan DPR kurang sesuai dengan aspirasi para pelaku usaha di industri pariwisata.