Menparkeraf Dukung Tindakan Tegas Bagi Wisman Yang Melanggar Aturan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno telah mendapat laporan dan melihat secara langsung video viral sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang menyalahi aturan di Bali. Salah satunya terkait pelanggaran berlalu lintas yang dilakukan wisman saat mengendarai sepeda motor, seperti menggunakan plat tidak resmi
Terkait hal tersebut Menparekraf mendukung penindakan tegas bagi wisman yang melanggar aturan di destinasi wisata. Menparekraf juga menyambut baik kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster yang melarang wisman menyewa motor.
Menurut Menparekraf, kebijakan yang diambil Gubernur Bali perlu didukung karena untuk ketertiban dan juga untuk keselamatan para pengguna jalan, karena banyak ditemukan wisman yang belum mahir mengendarai motor yang dapat mengancam keselamatan wisman tersebut maupun orang lain.
“Setiap kebijakan harus memastikan keamanan dari pengendara kendaraan dan jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai sepeda motor sampai akhirnya ada beberapa yang dalam keadaan sadar maupun mabuk mengalami kecelakaan itu tentunya harus ditindak secara tegas dan jika ada pelanggaran lalu lintas maka itu juga perlu ditindak tegas,” kata Menparekraf
Meski demikian, perlu kajian yang komprehensif dalam menertibkan hal ini, terutama bagi para para penyedia jasa sewa kendaraan bermotor. “Karena ini merupakan ladang usaha yang banyak membuka peluang usaha dan lapangan kerja” katanya.
Dalam kesempatan serupa, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menambahkan sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali pada pasal 7 dicantumkan bahwa wisatawan yang berkunjung ke Bali adalah wisatawan yang berkualitas, dengan salah satu syarat utamanya adalah berperilaku tertib dan selalu menggunakan sarana transportasi usaha jasa perjalanan wisata.
Sementara berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, sepeda motor belum masuk ke dalam kategori kendaraan pariwisata.
“Karena itu kami selalu mempertimbangkan kepentingan keamanan dan keselamatan wisatawan yang berwisata di Bali,” kata Tjok Bagus.
Untuk itu, pihaknya akan menggelar rapat dengan Kepolisian Daerah Bali dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas hal ini, terutama terkait tata kelola pariwisata di Bali.
Seperti diketahui, belum lama ini, Gubernur Koster telah mengeluarkan kebijakan larangan bagi wisman atau warga negara asing (WNA) di Bali menyewa motor. Selain itu, Koster juga telah mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Ham untuk mencabut visa saat kedatangan (visa on arrival/VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.
Koster mengungkapkan hal ini dilakukan agar tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas oleh WNA, apalagi banyak ditemukan WNA dari dua negara tersebut yang menggunakan kedok untuk berwisata namun kenyataan untuk kepentingan yang lain dan melakukan pelanggaran.