Menteri Luhut dan Arief Minta Semua Pihak Permudah Pelayanan Turis di Bali

0
luhut-gunug-agungjpeg-E05X

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pariwisata Arief Yahya bersama Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo menggelar rapat koordinasi penanganan erupsi Gunung Agung melalui video conference dengan Pemerintah Provinsi Bali di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Selasa, 28 November 2017. Selain Pemerintah Provinsi Bali, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga ikut dalam video conference ini dari London.

Dalam rapat ini, Luhut meminta semua pihak untuk tidak mempersulit pelayanan kepada para wisatawan nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara (wisman) pasca terjadinya erupsi Gunung Agung. Apalagi kepada wisatawan yang terjebak di Bali, Menurut Luhut pelayanannya harus dimaksimalkan. Jangan sampai ada yang mengambil keuntungan dari musibah ini.

“Jangan ada buat susah turis dan minta ekstra bayaran. Ini kan keadaan darurat atau force majeure,” kata Luhut dalam video conference.

Luhut mengatakan musibah harus dapat dijadikan momentum bahwa Indonesia adalah bangsa yang beradab dan menujukan sisi kemanusiaan yang tinggi agar citra Bali tetap terjaga di mata internasional
“Perusahaan apa pun tidak ada urusan dibuat susah. Harus memberikan image bagus dan friendly agar turis tak kapok ke Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pariwisata Arief Yahya meminta tiga hal yang dipikirkan terkait turis yang berada di Bali. Ketiga hal tersebut yakni masalah akomodasi, visa, dan transpor. “Akomodasi saya ucapkan terima kasih yang sudah mengeluarkan imbauan gratis dan hari berikutnya diskon 50 persen,” katanya.

Masalah visa, ia sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memberikan izin tinggal tambahan jika visa turis tersebut sudah atau mau habis masa berlakunya. “Rekan imigrasi terima kasih diberikan visa pass satu minggu dan satu bulan agar ke kantor imigrasi,” katanya.

Untuk masalah transportasi, dia juga berterima kasih ke Kementerian Perhubungan yang menyiapkan armada bus untuk digunakan para wisatawan mencari moda transportasi lainnya.

Ia juga menyoroti masalah cancel fee yang saat ini diatur oleh Kemenhub. Dalam aturan tersebut, maskapai penerbangan membebankan cancel fee sebesar 10 persen kepada para penumpang.

“Mohon cancel fee 10 persen tidak diberlakukan pada saat kondisi saat ini. Memang Permenhub memperbolehkan aturan tersebut. Tapi ini konteksnya bencana. Besok ada permen baru mengoreksi itu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *