Menteri PP dan PA Dorong Dunia Usaha Berperan Aktif dalam Pemenuhan Hak Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mendukung peran aktif dunia usaha dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Dukungan tersebut diwujudkan dengan mengapresiasi penyelenggaraan Penganugerahan Perusahaan Layak Anak (PLA) yang diorganisasi oleh Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Anugerah ini bertujuan untuk mengakui dan menghargai perusahaan-perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip ramah anak dalam operasional bisnis mereka.
“Penganugerahan PLA yang dilakukan oleh APSAI adalah langkah yang sangat kami hargai. Kami berharap upaya ini dapat memotivasi dunia usaha untuk berperan aktif dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak-anak Indonesia. Ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” kata Menteri Bintang dalam pernyataannya baru-baru ini.
Menteri Bintang menambahkan bahwa delapan perusahaan yang menerima penghargaan telah melalui proses seleksi yang ketat dan menerapkan 10 Prinsip Praktik Bisnis Ramah Anak yang berdasarkan panduan CRBP (Child’s Rights Business Principles). Panduan ini dikembangkan oleh UNICEF, Global Compact, dan Save The Children untuk membantu perusahaan memenuhi tanggung jawab mereka dalam menghormati hak-hak anak, serta berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
“Penganugerahan PLA ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku bisnis bahwa kontribusi terhadap perlindungan anak tidak hanya terbatas pada kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR), tetapi juga pada penerapan praktik bisnis yang ramah anak. Kami yakin bahwa dengan meminimalisir dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif, perusahaan dapat memberikan manfaat besar bagi anak-anak Indonesia sekaligus mendapatkan keuntungan,” lanjut Menteri Bintang.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, dengan menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. “Sinergi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha, sangat penting untuk mencapai tujuan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum APSAI Wida Septarina, menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya berfokus pada dukungan terhadap perusahaan dalam menjalankan prinsip bisnis yang baik untuk hak anak. APSAI juga mengukur kelayakan perusahaan dalam memenuhi kepentingan terbaik anak melalui anugerah PLA, dengan prinsip dasar yang meliputi policy, program, dan produk yang layak anak.
“APSAI berperan sebagai wadah untuk mempercepat upaya perlindungan anak, terutama dalam melibatkan sektor swasta di Indonesia. Sektor swasta memiliki peran strategis yang mendukung upaya pemerintah dan masyarakat. Kami memberikan penghargaan tertinggi kepada delapan perusahaan yang berpartisipasi tahun ini. Kami berharap upaya ini dapat berlanjut untuk kepentingan terbaik anak-anak Indonesia,” ungkap Wida.
Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Myra Hanartani, menambahkan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. “Undang-undang Perlindungan Anak secara tegas menyebutkan peran dunia usaha dalam menjalankan usaha yang berperspektif anak, memastikan produk aman bagi anak, serta kontribusi melalui CSR,” kata Myra.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dunia usaha, diharapkan upaya pemenuhan hak anak dapat terus ditingkatkan, menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi masa depan.