Polri Ungkap Kasus TPPO: Korban Dipaksa Jadi Operator Judi Online di Luar Negeri

0

Polri telah menemukan fakta mengejutkan dalam penyelidikan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). fakta tersebut mengungkap bahwa sejumlah korban dipekerjakan sebagai operator judi online di luar negeri. Penemuan ini menambah deretan panjang kasus-kasus kejahatan yang melibatkan perdagangan manusia dan eksplotasi kerja ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan korban yang dipaksa bekerja di industri judi online internasional. “Saat ini, kami telah mengidentifikasi beberapa kasus di mana korban TPPO dipaksa bekerja sebagai operator judi online,” ungkap Djuhandani kepada wartawan pada Selasa, (06/08/2024).

Djuhandani tidak mengungkapkan lokasi spesifik tempat korban bekerja, dan jumlah pasti korban yang terlibat juga belum dapat dipastikan. “Kami masih memeriksa data lebih lanjut untuk menentukan jumlah pastinya. Yang jelas, kami telah menangani beberapa kasus terkait TPPO ini,” jelasnya.

Terkait dengan sosok misterius yang disebut T oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, Djuhandani menyebutkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menemukan bukti terkait individu tersebut. Benny Rhamdani sebelumnya mengklaim bahwa T adalah pengendali pengiriman ilegal warga Indonesia ke Kamboja untuk bekerja dalam industri judi online dan penipuan daring.

“Namun, informasi mengenai T yang disampaikan oleh Pak Benny belum dapat kami buktikan. Kami belum menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut,” kata Djuhandani. Ia menambahkan bahwa setelah dua kali pemeriksaan Benny di Bareskrim Polri, pada 29 Juli dan 5 Agustus 2024, tidak ada informasi konkret mengenai sosok T yang dapat diperoleh. Benny sempat mengubah keterangannya tentang sumber informasi mengenai T, yang awalnya dikatakan berasal dari pekerja migran di Kamboja, lalu dari Ketua BP2MI Serang, Joko Purwanto, yang kini sudah meninggal.

Djuhandani menjelaskan bahwa Polri terus berkomitmen untuk menyelidiki setiap laporan mengenai TPPO dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta kementerian terkait lainnya untuk menangani kasus-kasus ini secara menyeluruh. “Kami selalu menyelidiki setiap laporan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Meskipun informasi mengenai T tidak terbukti, kami tetap akan melanjutkan upaya kami untuk menangani kasus-kasus TPPO dan memulangkan korban dengan aman,” tegasnya.

Dengan tantangan dan kerumitan yang ada, Polri bertekad untuk terus meningkatkan upaya penanggulangan TPPO dan memberikan perlindungan kepada korban-korban yang terjebak dalam jaringan perdagangan manusia internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *