Menteri Susi Dorong Digitalisasi UMKM Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan platform digital sebagai sarana untuk meningkatkan usahanya. Upaya ini, dilakukan agar UMKM perikanan dan kelautan memiliki daya siang di era industri 4.0.
Hal tersebut disampaikan Menteri KKP Susi Pudjiastuti saat memberikan kata sambutan pada acara Marine and Fisheries Business and Investment Forum di Jakarta pada Kamis (12/9/2019).
Susi menjelaskan, KKP selalu siap membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan mutu dan penjualan produk perikanannya. Era Industri 4.0 bukan menjadi hambatan, namun era tersebut memberikan kemudahan bagi para UMKM dalam menjalankan roda usahanya.
“Platform KKP itu memang kita ingin membantu ibu-ibu non nelayan yang bisa membantu bapak-bapak nelayan untuk lebih bisa menaikkan nilai ikannya,” ujarnya.
Saat ini, sudah banyak start-up di bidang e-commerce yang hadir di Indonesia, sebut saja ada Tokoperdia dan Bukalapak. Start-up tersebut, memberikan kemudahan bagi UMKM untuk menjual produknya.
Susi menyebut Kondisi tersebut harus dikuti UMKM perikanan dan kelauitan agar produk yang dipasarkan dapat menyasar konsumen lebih luas lagi.
“Saya berharap kerja sama digital company ini bisa membuat pasar menjadi lebih aksesibel di mana saja dan kapan saja untuk para pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan,” ujarnya.
Sementara untuk distribusi produk, para pelaku usaha dapat memanfaatkan sejumlah layanan seperti Go-Jek dan SiCepat untuk memperluas pasarnya. Ke depannya, Menteri Susi berharap PT Pos juga bisa melakukan terobosan agar bisa ikut mendistribusikan produk perikanan.
“Jangan hanya mengirimkan kertas saja, kirimkan ikan ke mana-mana. Fish by mail. Terobosan-terobosan begitu dimungkinkan dengan platform digital,” cetusnya.
Tak lupa, Menteri Susi juga berpesan agar e-commerce platform yang ada juga tidak menjual produk-produk yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah. Misalnya, komoditi perikanan yang dilindungi seperti terumbu karang dan benih lobster tidak boleh diperjualbelikan. Selain itu, produk yang dapat merusak ekosistem laut seperti setrum ikan juga tidak boleh dijual
“Dengan digitalisasi, saya harapkan jangan sampai yang dijual adalah alat setrum ikan yang bikin sumber ikannya hancur, yang menghancurkan sumber mata pencahariannya sendiri,” pesan Menteri Susi.
Untuk itu, Menteri Susi juga mengigatkan agar jajaran KKP agar turut memberikan pendampingan tentang komoditi yang boleh diperjualbelikan dan dilarang.