Mulai 2026, Bali Seleksi Wisatawan Asing Berdasarkan Kemampuan Finansial

Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan kebijakan baru untuk menyaring wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Pulau Dewata mulai tahun 2026. Salah satu aspek utama yang akan diperiksa adalah kemampuan finansial wisatawan, termasuk riwayat saldo tabungan dalam beberapa bulan terakhir.
Rencana ini muncul seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan asing pascapandemi COVID-19. Sepanjang tahun 2025, Bali mencatat 7,05 juta kunjungan wisman melalui jalur udara serta sekitar 71 ribu kunjungan melalui jalur laut, menjadikannya rekor tertinggi sepanjang sejarah pariwisata Bali.
Meski berdampak positif bagi perekonomian, lonjakan kunjungan tersebut juga memicu berbagai persoalan, mulai dari perilaku wisatawan hingga kualitas pengalaman pariwisata yang dinilai menurun. Oleh karena itu, Pemprov Bali menilai perlu adanya langkah pengendalian yang lebih ketat.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penyaringan wisatawan asing bertujuan memastikan kunjungan wisman memberikan dampak positif serta tidak menimbulkan gangguan sosial maupun lingkungan.
“Salah satu indikator pariwisata berkualitas adalah kemampuan finansial wisatawan, termasuk melihat saldo tabungan dalam tiga bulan terakhir,” ujar Koster di Gianyar, Bali, seperti dikutip dari Antara.
Selain kondisi finansial, pemerintah daerah juga berencana menilai lama masa tinggal serta rencana aktivitas wisatawan selama berada di Bali. Langkah ini dilakukan agar pergerakan wisatawan dapat lebih terkontrol.
Menurut Koster, kebijakan tersebut bukan hal baru dalam praktik internasional. Banyak negara tujuan wisata telah lebih dulu menerapkan sistem seleksi serupa terhadap wisatawan asing.
“Kita hanya menerapkan standar yang sama seperti saat warga Indonesia bepergian ke luar negeri,” jelasnya.
Lebih lanjut, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi besar pariwisata Bali, dari pendekatan berbasis jumlah kunjungan menuju pariwisata berkualitas, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Aturan tersebut rencananya akan dimasukkan ke dalam regulasi daerah terkait tata kelola kepariwisataan.
Koster mengungkapkan bahwa pada 2022, pelaku industri pariwisata mendorong pemerintah membuka akses selebar-lebarnya bagi wisatawan asing demi pemulihan ekonomi. Kebijakan tersebut memang berhasil mendongkrak jumlah kunjungan, namun menyulitkan proses pengawasan wisatawan.
“Sekarang banyak yang merasa terlalu bebas, dan untuk menertibkannya tidak bisa instan, perlu proses dan kesabaran,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Pemprov Bali berharap kebijakan penyaringan ini dapat menjaga ketertiban sosial, melindungi budaya lokal, serta mempertahankan citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia yang berkelanjutan.
