Museum Rumah Adat Baanjuang, melihat jejak sejarah di Bukittinggi
Museum Rumah Adat Baanjuang juga disebut sebagai Rumah Gadang oleh masyarakat minang. Selain berfungsi sebagai museum, bangunan ini juga membentuk rumah adat minang sehingga menciptakan kesan adat dan tradisional yang kental. Museum Rumah Adat Baanjuang, atau yang lebih di kenal dengan sebutan Museum Rumah Gadang ini berada di kompleks kebun binatang kota Bukit Tinggi, lebih tepatnya lagi Museum ini beralamat di Jalan Cindur Mato nomor 1, Pasar Atas, Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Untuk lebih lengkapnya, anda bisa menghubungi pihak setempat dengan menghubungi nomor telepon 0752 – 21029.
Jika dari kota bukit tinggi, untuk menemukan lokasi dari Museum Rumah Adat Baanjuang ini juga tidaklah sulit. Anda bisa menggunakan kendaraan sendiri ataupun angkutan umum. Apalagi lokasi dari objek wisata ini tidak jauh dari jantung kota Bukit Tinggi. Selain menggunakan kendaraan pribadi, anda bisa menggunakan angkutan umum untuk menuju ke lokasi dari Museum Rumah Gadang ini. Angkutan umum yang bisa anda gunakan adalah angkutan kota (angkot), ojek, ataupun delman yang disebut bendi oleh masyarakat setempat. Angkutan-angkutan tersebut bisa anda temukan di terminal pasar atas di kota bukit tinggi ataupun di jalan-jalan langsung. Tak perlu takut kehabisan, ada banyak sekali bendi yang siap mengantar anda berkeliling kota Bukit Tinggi dengan santai sambil menikmati suasana kota.
Untuk masalah tarif, untuk angkutan umum tarifnya kurang lebih sekitar Rp 2.500*) sampai dengan Rp 3.000*) per orang nya, sedangkan untuk bendi di sesuaikan dengan seberapa jauh jarak yang anda tempuh, tapi meski agak lumayan jauh, patokan harganya tidak akan semahal taksi kok. Selain menggunakan angkutan kota dan bendi, anda juga bisa menggunakan mobil sewaan, jasa travel, atau pun mobil pribadi untuk mempermudah wisata anda. Tetapi jika anda sudah berada di pusat kota, anda bisa langsung berjalan kaki saja, karena jarak yang tidak begitu jauh. Tanggal 1 juli 1935 adalah hari dimana museum yang di kenal dengan nama Museum Rumah Adat Baanjuang ini dibangun, saat itu Negara kita, Indonesia ini masih dalam jajahan Belanda, museum ini di bangun oleh Mr. Mondelar Countrouller. Museum ini dinamakan menjadi Museum Baanjuang, setelah beberapa waktu kemudian, tepatnya setelah Negara Indonesia ini merdeka, namanya Museum ini berubah menjadi Museum Bundo Kanduang.
Hal itu ternyata belum tepat menurut beberapa pihak, jadi pada akhirnya, pemerintah daerah setempat menetapkan nama untuk Museum ini sebagai Museum Rumah Adat Baanjuang, berdasarkan dengan ketetapan dan peraturan daerah kota Bukit Tinggi tahun 2005. Kemudian, museum ini akhirnya berada di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata, seni, dan kebudayaan kota Bukit Tinggi. Museum ini dibuat dengan bentuk Rumah Adat Tradisional kebudayaan Minangkabau, dengan anjungannya yang berada pada sisi kiri dan kanan rumah tersebut. Bangunan dengan bentuk rumah ini, meski sangat Sederhana, namun kesan yang di tampilkankan sangatlah berkelas, padahal atapnya hanya dari ijuk, dinding yang terbuat dari campuran kayu dan bambu, serta lantai yang berbahan dasar kayu. Beberapa koleksi yang ada di museum ini terbagi menjadi beberapa kategori, misalnya seperti etnografi, numismatik, dan biologi. Selain itu, disini juga terdapat beberapa replika peninggalan-peninggalan sejarah kebudayaan Minangkabau, dan juga beberapa binatang yang telah di awetkan setelah mereka mati untuk di jadikan pajangan.
Untuk masuk ke rumah adat ini, anda harus membayar biaya masuk area taman sebesar Rp 8.000*) untuk orang dewasa serta Rp 5.000*) untuk anak-anak. Hal ini dikarenakan rumah adat ini masuk dalam komplek taman wisata bundo kandung. Jadi, anda bisa menemukan kebun binatang serta benteng yang dipisahkan oleh jembatan limpapeh. Nah, untuk masuk rumah adat ini sendiri, anda dikenakan biaya lagi sebesar Rp 1.000*) per orangnya. Hal unik yang bisa anda lakukan di museum ini adalah, anda bisa berfoto dengan menggunakkan baju adat khas minang. Anda dikenakan tarif Rp 25.000*) untuk biaya penyewaan baju serta biaya foto. (arf)