Para Menteri Ekonomi ASEAN Terapkan Kebijakan untuk Stimulus Ekonomi Terkait Dampak Covid-19
Merebaknya virus Corona (Covid-19) yang berasal dari Wuhan, RRT, kini telah meluas hingga ke 77 negara, termasuk negara-negara ASEAN. Hal tersebut menyebabkan gangguan pada ekonomi RRT yang berdampak terhadap rantai pasokan global.
“Negara-negara ASEAN telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk menstimulus ekonomi terkait dampak dari Covid-19, antara lain diberikannya insentif pajak untuk sejumlah bisnis di sektor pariwisata, penerbangan, dan hotel untuk mendorong sektor pariwisata,” disampaikan Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga saat mewakili Menteri Perdagangan RI pada Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN dalam format retreat (AEM Retreat) ke-26 di Da Nang, Vietnam, Selasa (10/3).
Sektor logistik, pariwisata dan perdagangan yang terkena dampak paling besar dari Covid-19 akibat larangan sejumlah pemerintah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan penutupan perbatasan bagi negara yang terjangkit virus tersebut. Hal ini berdampak langsung pada negara-negara ASEAN di sektor ekonomi dan pariwisata.
Saat ini, tercatat 21,5% wisatawan mancanegara di ASEAN berasal dari RRT. Pada tahun 2018, bisnis perjalanan berkontribusi sebesar 12,6% pada ekonomi ASEAN. Isu Covid-19 ini juga dapat berdampak pada sektor perdagangan, khususnya ekspor dan impor. Sebagian bahan baku untuk industri di Indonesia masih dipasok dari negara Tiongkok yang mengalami kesulitan untuk ekspor karena kasus Covid-19.
Wamendag menyatakan, ASEAN perlu merespons dampak Covid-19 dengan selalu memperhatikan kondisi masyarakat. Saat ini, transparansi dan efektivitas menjadi penting untuk memastikan kepercayaan publik dan pelaku usaha.
“Indonesia mendorong upaya untuk memperkuat kerja sama ASEAN untuk meringankan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat ASEAN, khususnya melalui sejumlah upaya, seperti mendorong upaya forum bertukar informasi penangangan Covid-19 dan mengkaji dampaknya terhadap ekonomi di kawasan ASEAN,” tegas Wamendag Jerry.
Selain membahas dampak Covid-19, pertemuan AEM Retreat ke-26 juga membahas sejumlah isu penting, antara lain terkait dampak perang dagang AS dan RRT serta dampak Brexit. Perang dagang antara kedua negara tersebut telah berlangsung sejak tahun 2018 karena AS mengalami defisit neraca perdagangan, khususnya dengan RRT, sehingga menaikkan sejumlah tarif secara unilateral.
“ASEAN berisiko mengalami pelemahan ekonomi dan perdagangan akibat kebijakan perang dagang tersebut mengingat AS dan RRT merupakan mitra dagang dan investasi utama bagi ASEAN,” ungkap Wamendag Jerry.
Di samping membahas perekonomian ASEAN yang terkena dampak dari beberapa kasus, para Menteri Ekonomi ASEAN juga membahas rencana penandatanganan ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Type Approval for Automotive Products (APMRA) yang akan diadakan pada Agustus 2020, dan mendiskusikan perkembangan isu-isu komitmen kerja sama perdagangan ASEAN, antara lain prioritas ekonomi ASEAN pada keketuaan Vietnam tahun 2020 dan ASEAN Wide Self Certification Scheme.
Para Menteri Ekonomi ASEAN juga membahas review Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN-India yang akan diinisiasi setelah penyelesaian Perundingan RCEP. Hal ini akan memberikan sinyal positif kepada India bahwa India tetap menjadi mitra dagang penting bagi ASEAN. Di samping pembahasan peningkatan ekonomi antara ASEAN dengan India, para Menteri Ekonomi ASEAN juga membahas rencana peningkatan liberalisasi Perjanjian Perdagangan ASEAN-Korea yang telah menjadi mandat para Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN dan Korea.
