Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung, Menparekraf Minta Penyelenggara Event Perhatikan Daya Dukung

0
6360846bc2d27615494803

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta pihak penyelenggara event  untuk memperhatikan aspek daya dukung (carrying capacity)  agar wisatawan atau pengunjung dapat nyaman dan aman saat menikmati pertunjukan yang disajikan. Hal tersebut disampaikan Menparekraf menyusul dibubarkannya konser musik bertajuk “Berdendang Bergoyang” oleh pihak kepolisian, setelah diketahui pengunjung yang datang melebihi kapasitas.

Menparekraf tak memungkiri ada rasa rindu dari masyarakat untuk dapat menonton secara langsung pertunjukan musik dari band-band tanah air. Seharusnya hal tersebut menjadi perhatian pihak penyelenggara event, sehingga event pun dapat berjalan lancar dan pengunjung dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.

“Perlu kita sadari bahwa setelah dua tahun, ada satu keinginan yang luar biasa dari masyarakat untuk mengikuti festival atau kegiatan musik, menonton konser, dan banyak kegiatan lain yang bisa mengundang kerumunan. Ini karena dua tahun kita menghadapi situasi pandemi,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam kegiatan “The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Antisipasi yang harus dilakukan pihak penyelenggara event, yang pertama adalah kapasitas penoton. Pihak penyelenggara harus dapat menghitung seberapa besar daya tampung yang terdapat di area event dengan tiket yang dijual.

“Event yang diminati pasca pandemi harus dikelola dengan fokus kepada carrying capacity, bukan hanya untuk keselamatan tapi juga untuk mendukung faktor-faktor kebersihan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan,” kata Sandiaga.

Selanjutnya penyelenggara kegiatan harus memiliki early warning system untuk bisa memberikan informasi berapa banyak orang di dalam satu kegiatan atau lokasi acara sehingga bisa mengurangi potensi kerumunan.

“Tentu berikutnya adalah ketersediaan dari P3K, tim kesehatan yang juga harus mumpuni,” kata Sandiaga.

Kepuasan dari para pengunjung ini akan menjadi barometer karena pihak penyelenggara akan diidentifikasi dengan jenis kualitas dari penyelenggaraan kegiatan.

“Jadi harus mengacu kepada prinsip atau SOP yang sudah diberikan oleh Kemenparekraf, publikasi, dan sosialisasi yang lebih masif dan terstruktur,” kata Sandiaga.

“Promotor-promotor ini harus dapat mengikuti, jangan sampai ‘aji mumpung’ begitu permintaannya banyak, jual lebih banyak tiket. Akhirnya orang kegetok dan dan kapok jangan sampai ini terjadi karena ini adalah momentum (kebangkitan ekonomi) yang harus betul-betul kita kawal,” ujar Sandiaga. 

Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Event) akan melakukan evaluasi dan memberikan sosialisasi kepada pelaku event.

 “Untuk betul-betul mematuhi carrying capacity dan early warning system serta ketersediaan jalur evakuasi,” ujar Sandiaga. 

Seperti diketahui konser musik “Berdendang Bergoyang” terpaksa dihentikan di hari ketiga penyelenggaraan Minggu (30/10/2022) oleh pihak kepolisian,  setelah diketahui pada  dua hari penyelenggaran (28-29/10/2022)  terjadi kepadatan penonton, bahkan  ada beberapa penonton yang terluka dan  jatuh pingsan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *