Pelaku Usaha Dari AS Curhat ke Menperin Soal Regulasi Investasi di Indonesia

0
DGSJ-ojUAAAbE-r

Ada sinyalemen perusahaan raksasa asal Amerika Serikat (AS)  memperkuat investasinya di Indonesia. Sinyal itu terlihat dalam pertemuan antara Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dengan US-Asean Business Council di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017.  Dalam pertemuan ini, delegasi AS yang dipimpin Senior Vice President and Regional Managing Director US-Asean Business Council Michael Michalak ini membawa sejumlah pelaku industri asal Negeri Paman Sam tersebut di antaranya Adobe, Amazon, Bechel, BP, Cargill, Caterpillar, Chevron, Cisco, Coca-cola, Expedia, Exxon Mobile, GE, GSK, Harley Davidson, Mattel, Oracle, Qualcomm, Time Warner, UPS, Visa, dan Zoetis.

Yang digaris bawahi dalam pertemuan ini   adanya pertanyaan yang dilontarkan pelaku usaha dari paman sam tersebut terkait kendala yang dihadapi salama atau yang baru  berinvetasi di Indonesia.  Kendala itu berkaitan dengan kebijakan yang keluarkan pemerintah untuk para investor asing.

Airlangga menyebutkan misalnya dari perusahaan makanan dan minuman Coca-Cola Company, yang menanyakan soal lelang gula rafinasi. “Menurut mereka, adanya lelang akan mengubah skema business to business yang selama ini berjalan.” ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian  akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan sehingga bahan baku untuk industri tidak terganggu.

Sementara itu General Electric (GE),  ingin implementasi dan pengawasan mengenai aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dapat dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Indonesia.

“GE punya pabrik boiler di Surabaya, namun selama ini utilisasinya sangat rendah. Belum ada pembelian sampai sekarang,” ungkap Airlangga.


Ketua Delegasi AS mengapresiasi skema TKDN yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian  dengan menerapkan tiga jalur yakni hardware, software dan inovasi.

Regulasi tersebut tertuang dalam Permenperin No. 65/2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler (Ponsel), Komputer Genggam (handheld) dan Komputer Tablet.

“Dari pihak industri pakan ternak, mereka mengharapkan kemudahan untuk bahan baku impor dan peningkatan bahan baku lokal, seperti jagung dan singkong karena sangat berpengaruh dalam proses produksinya,” ucap  Airlangga.

Selanjutnya, produsen farmasi AS mempertanyakan mengenai pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Sebab, menurut mereka, produknya yang mengandung bahan kimia diperlukan sertifikasi.

“Mereka khawatir akan menimbulkan gangguan dalam suplai bahan baku atau rencana pengembangan R&D mereka di Indonesia,” ujar Airlangga.

Pada 2016 nilai investasi AS di Indonesia sebesar USD 61 juta yang tersebar di berbagai sektor. Antara lain industri mineral nonlogam, makanan dan minuman, permesinan dan elektronika, kimia, serta farmasi.

 

Kementerian Perindustrian  mencatat Amerika Serikat merupakan mitra dagang utama ketiga Indonesia setelah China dan Jepang dengan total nilai perdagangan pada 2016 mencapai USD 23 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *