Pemerintah Akan Berlakukan Bebas Visa Untuk 174 Negara

Saat ini pemerintah telah memberlakukan kebijakan bebas visa untuk 90 negara dan akan menjadi 174 negara di masa mendatang. Diharapkan, dengan kebijakan tersebut kedatangan turis asing akan meningkat dan menambah devisa yang sangat diperlukan negara.
Dampak kebijakan bebas visa sendiri diakui kalangan pelaku bisnis pariwisata akan memberikan dampak postif di masa depan.
Wisatawan mancanegara mengapresiasi kebijakan bebas Visa yang diterapkan pemerintah untuk 90 negara. Namun mereka mengeluhkan, singkatnya masa bebas visa tersebut, yaitu cuma 1 bulan.
“Mungkin setidaknya kami bisa dikasih bebas visa selama tiga bulanlah,” kata seorang turis asal Amerika Serikat, Willliam Miller sepereti dikutip rmol.
Apalagi, mereka mendengar pemberitaan soal kedatangan pendiri Google, Sergei Brin, turut menambah rasa penasaran mereka. “Makanya kami segera memutuskan untuk datang ke Raja Ampat,” kata Miller.
Bagi Miller, yang sedang dalam perjalanan menyeberang dari Sorong ke Raja Ampat bersama pasangannya, Marry Jeane, masa satu bulan tidak cukup untuk menikmati banyaknya destinasi wisata yang menarik di Tanah Air.
Pasangan tersebut mengaku telah hampir tiga pekan berada di Indonesia. Mereka telah melewatkan waktu di Bali, Lombok, meninjau keajaiban Pulau Komodo, sebelum memutuskan untuk tidak melewatkan malam tahun baru di Raja Ampat.
Marry Jeane mengungkapkan perjalanan ke Raja Ampat sebenarnya bukan bagian dari agenda perjalanan pelesir mereka di Indonesia. “Kami bertemu banyak kawan saat di Bali dan mereka bilang kami akan menyesal bila datang ke Indonesia dan melewatkan Raja Ampat,” kata Marry Jeane.