Pemerintah Berencana Satukan Diskon Tiket Pesawat Dengan Hotel
Menteri Perhubungan(Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan Pemerintah akan menggandeng industri periwisata, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk ikut memberikan diskon kepada pelancong.
Menurut dia, pemberian diskon tiket pesawat nantinya akan ditambah dengan diskon dari hotel atau wahana wisata di sejumlah destinasi. Cara itu diyakini lebih ampuh untuk mendongkrak kunjungan wisata setelah sempat lesu karena harga tiket yang mahal.
Ide awalnya, pemberian paket diskon pariwisata akan menyasar destinasi utama seperti Bali dan Yogyakarta.
“Diskon bersama, bundling, mungkin misalnya Yogya, Bali. Dari situ sama-sama berikan diskon, jadi untuk orang yang akan ke Bali, hotel itu memberikan diskon 5 persen dan airlines juga. Itu yang kemarin diusulkan,” kata Menhub di Istana Negara belum lama ini.
Selain itu, Pemerintah akan mengevaluasi apakah pemberian diskon 50 persen dari tarif batas atas (TBA) setiap hari, tidak hanya pada Selasa, Kamis, dan Sabtu, pukul 10.00 hingga 14.00, seperti yang berlaku saat ini. Terkait hal itu, insentif fiskal yang bakal diberikan kepada maskapai berbiaya hemat atau low cost carrier (LCC) dimatangkan.
Namun ada tuntutan dari maskapai jika diskon diberlakukan setiap hari. Tuntutan itu berupa insentif fiskal lebih banyak kepada pemerintah. Salah satu insentif yang diajukan maskapai adalah pembangunan bengkel pesawat di Indonesia demi menekan biaya perawatan.
Perawatan suku cadang pesawat di luar negeri dianggap menjadi salah satu beban biaya yang membuat tarif tiket sulit turun.
“Kalau (pembahasan) satu bulan itu ada beberapa usulan fiskal yang diusulkan, tapi kami belum bisa putuskan. Spare parts (suku cadang) itu kan biaya masuknya ada, itu yang diminta,” ungkap Menhub.
Sebelumnya, Kemenko Perekonomian menetapkan kebijakan penurunan tiket maskapai berbiaya hemat kepada Citilink Indonesia dan Lion Air. Kebijakan harga tiket 50 persen dari TBA dilakukan pada Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat.
Dalam kebijakan penurunan harga tiket, pemerintah juga menentukan jumlah rute penerbangan yang harus dijual 50 persen dari TBA pada Selasa, Kamis, dan Sabtu, pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat. Untuk Lion Air, mencapai 146 penerbangan dengan total 8.278 kursi, sementara Citilink harus menerapkan kebijakan tersebut terhadap 62 rute penerbangannya dengan total 3.348 kursi.
