Pemerintah Didorong Terapkan Kebijakan Agar Masyarakat Gemar Wisata ke Pantai

0
IMG-20190405-WA0143

Tokoh pariwisata nasional Johnnie Sugiarto meminta  Pemerintah membuat kebijakan yang dapat mendorong masyarakat gemar berwisata ke pantai. Saat ini, jumlah wisatawan nusantara (wisnus) belum banyak yang berkunjung ke objek wisata bahari.

“Potensi wisata kita dengan 275 wisatawan dalam negeri, yang menuju ke pantai dan laut tidak lebih dari 4 juta orang. Jumlahnya sedikit sekali, mungkin cuma dua persen dari total 275. Nah ini menurut saya mesti ada satu kebijakan, satu political real, bagaimana masyarakat terbiasa main ke pantai dan laut,” kata Johnnie saat menjadi narasumber dalam  talk show yang dilangsungkan di JCC Senayan, Jumat (5/4/2019). Talk show ini merupakan salah satu acara yang disuguhkan di event Deep and Extreme Indonesia (DXI) 2019

Menurut Pengusaha sukses pariwisata ini, jika wisnus sudah senang berwisata maka  laju investasi akan mengalir deras ke Indonesia. “Sekarang size bisnisnya masih kecil sehingga investor yang spesialis aja yang masuk ke sektor ini. Kalo dia bukan main di sektor ini untuk investor secara umum untuk ke marine tourism, sehingga marine tourism dari dulu susah mencari investor-investor, padahal pasar di luar negeri besar ini menjadi susah kita jualan,” ungkap Johnnie.

Terlepas dari itu, Johnnie mengapresiasi Pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berupaya membuat kemudahan bagi investor pariwisata.

Sementara itu, narasumber lain, Setditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Agus Dermawan mengatakan untuk mendorong investor masuk, yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi adalah membuat rencana zonasi di wilayah perairan maupun laut. Selain itu, zonasi ini penting di miliki setiap provinsi agar tidak menimbulkan konflik.

“Setiap provinsi wajib memiliki rencana zonasi di wilayah pesisir dan laut. Itulah yang memberi kejelasan daerah ini untuk kepentingan pariwisata, daerah ini untuk kepentingan pertambangan, daerah ini kepentingan perikanan. Kalau tidak ada itu mungkin akan terjadi konflik,” kata Agus.

Agus menjelaskan setelah terbentuk ruang zonasi maka Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota dapat memberikan izin lokasi kepada investor. Namun, Pemerintah harus mengetahui terlebih dahulu usaha apa yang didirikan investor agar izin lokasi dapat diberikan secara tepat.

“Izin lokasi itu baru bisa diberikan setelah clear peruntukannya untuk apa. Jadi dengan adanya rencana zonasi itu dapat memastikan investasi yang masuk di zona itu. Dia (investor) bisa terjamin tata ruang yang pasti,” ujar Agus.

Terkai ruang zonasi, Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Ekonomi, dan Pembangunan Chairul Mahsul mengatakan NTB telah memiliki aturan lengkap soal pariwisata, termasuk ruang zonasi di laut maupun darat. Bahkan NTB disebut sebagai provinsi yang paling cepat memiliki ruang zonasi.

Menurut Chairul, NTB yang dikelilingi banyak pulau kecil menjadi salah satu alasan untuk secepatnya menerapkan zonasi.

“Kebetulan NTB ini kan provinsi kepulauan. Ada 278 pulau-pulau kecil, kemudiab dari 15 kawasan pengembangan sejak 1989 itu, 11 diantaranya ada di pesisir yang empat ada di daratan. Nah yang sering sebelum pariwisata, di NTB ada konflik zonasi, karena dulu NTB terkenal dengan budidaya mutiara,” ungkap Chairul.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *