Pemerintah Dipastikan Hapus Regulasi Penghambat Investasi Pariwisata

0
batam-2jpg-xHG0

Pemerintah  saat ini sedang memfokuskan  menarik sebanyak-banyaknya  investor asing maupun dalam negeri untuk berinvestasi di sektor pariwisata. Guna mensukseskanl angkah tersebut, pemerintah  sedang mengevaluasi regulasi mana saja yang menghambat laju investasi. Jika  sudah ditemukan regulasi  yang menjadi batu sandungan berinvestasi, maka regulasi tersebut dipastikan akan dicabut.

“Sejalan dengan program peningkatkan pendapatan pariwisata, maka Pemerintah melakukan inventarisasi dan mengevaluasi semua regulasi sektor itu,” ujar Sekretariat Deputi Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Kementerian Pariwisata, Komang Mahawira, usai menjadi pembicara mewakili Menteri Pariwisata di acara dikusi bertajuk  Investasi Bisnis Pariwisata yang digelar Kompas, Kamis, 23 November 2017.

Komang menjelaskan inventarisasi dan evaluasi tersebut kini sedang berjalan. Ditargetkan proses ini akan selesai pada akhir tahun 2017. “Nantinya semua regulasi yang dinilai menghambat investasi di sektor pariwisata akan dicabut atau dihapus,” katanya.

Meski diakui akan ada regulasi yang dicabut setelah proses inventarisasi dan evaluasi selesai, Komang tak mau membeberkan  nama dan jumlah regulasi yang akan dihapus. Komang mengaku sudah ada regulasi yang dikotakan untuk nanti dihilangkan.

“Saat ini semua deregulasi sedang diinventarisasi dan dievaluasi,” katanya.

Pemerintah tidak hanya mengevaluasi dan menghapus regulasi penghambat investasi, pemerintah akan menerbitkan kebijakan yang mendukung investasi di sektor pariwisata itu.

“Semua perizinan harus disederhanakan dan investornya harus mendapat kepastian hukum berusaha agar investasi di sektor pariwisata bisa didorong,” katanya.

Bahkan untuk meningkatkan keamanan secara menyeluruh di sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman soal pengamanan/perlindungan di sektor tersebut bersama Polri.

“MoU (memorandum of understanding) dengan Polri itu merupakan salah satu agenda yang direncanakan dilakukan dalam Rakernas Pariwisata Keempat pada 6 Desember,” ujarnya.

Dia menegaskan, kerja sama dengan Polri soal keamananan itu adalah secara lebih meluas, seperti pemberian informasi.

“Pemerintah Pusat berharap pemerintah kabupaten/kota menjalankan komitmen untuk meningkatkan pendapatan dari pariwisata,” katanya

Komitmen dinilai perlu dijalankan karena perizinan semua ada di daerah sesuai era otonomi daerah.

Komang mengakui, masih banyak kepala daerah yang belum menjalankan komitmen tersebut dan itu sebenarnya merugikan pemerintah kabupaten/kota itu sendiri.

Dengan tidak memberi kemudahan perizinan dan membenahi serta mempromosikan sektor pariwisatanya, maka pendapatan pariwisatanya tidak berkembang.

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sumut Solahuddin Nasution mengaku belum maksimalnya pemerintah kabupaten/kota di Sumut mengelola pariwisatanya.

Termasuk, kata dia, dalam menyangkut proses perizinan pariwisata yang masih birokratif dan sarat dengan biaya tinggi.

Birokrasi dan tidak adanya kepastian hukum itu terindikasi dengan masih minimnya investasi di sektor pariwisata.

“Belum lagi pemkab/pemkot yang seakan tidak peduli dengan objek wisatanya sehingga sering mendapat protes para wisatawan,” ujar Solahuddin yang juga pemilik Cipta Tour and Travel itu. (Sumber Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *