Pemerintah Jepang “Paksa” Karyawan Berlibur
Pemerintah Jepang ternyata mengharuskan para karyawan untuk liburan. Meskipun terdengar nyeleneh, tapi peraturan tersebut ternyata sangat penting untuk keberlangsungan hidup karyawan di Jepang.
Aturan tersebut diberlakukan sejak 2015 lantaran para karyawan di Jepang sangat “malas” untuk mengambil cuti. Dengan adanya peraturan ini, Pemerintah Jepang berharap bisa meningkatkan angka liburan para karyawan hingga 70 persen pada tahun 2020.
Peraturan yang “memaksa” para karyawan untuk liburan tersebut juga dirancang untuk mencegah beban kerja karyawan yang terlalu banyak dan memungkinkan para karyawan memiliki kinerja yang lebih baik setelah liburan.
Peraturan tersebut juga diharapkan bisa mengurangi kasus karoshi atau meninggal dunia karena bekerja terlalu keras.
Rata-rata karyawan di Jepang bekerja 60 jam dalam seminggu atau hampir 13 jam dalam sehari.
Sebuah survey menemukan nyaris seperempat dari seluruh perusahaan di Jepang memiliki karyawan yang bekerja lembur lebih dari 80 jam per bulan, tapi uang lemburnya tidak dibayarkan. Dari perusahaan-perusahaan tersebut, 12 diantaranya punya karyawan yang bekerja lembur lebih dari 100 jam per bulan.
Jam kerja yang terlalu panjang ditambah beban kerja yang sangat berat ini banyak mengakibatkan karyawan di Jepang kurang beristirahat dan akhirnya tidak sedikit karyawan yang meninggal atau bahkan bunuh diri karena stress.
