Pemerintah Kembangkan Skema Pembayaran Baru Guna Biayai Infrastruktur
Pengendara melintas di samping area pembangunan jalur kereta api ringan (LRT) dan jalan tol layang Jakarta-Cikampek II, di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/7). PT Jasa Marga mengimbau pengendara menggunakan aplikasi peta "online" dan menggunakan jalan arteri sebagai jalur alternatif guna menghindari kemacaetan terkait pembangunan tiga proyek infrastruktur transportasi itu secara bersamaan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/aww/17.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kewalahan jika digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur baik yang sedang dikerjkan atau yang belum dikerjakan. Kini pemerintah sedang mengembangkan instrument-instrumen pendanaan baru untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang rata-rata memerlukan dana yang cukup besar.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemdanaan baru bisa melibatkan swasta.”Kita hanya membicarakan instrumen apa lagi yang bisa kita kembangkan supaya keikutsertaan masyarakat dan swasta bisa lebih besar dalam pembiayaan terutama infrastruktur,” ujar Darmin. usai rapat koordinasi membahas sistem pembiayaan di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 12 September 2017.
Darmin sedikit membocorkan skema baru yang dipertimbangkan pemerintah dalam membiayai proyek infrastruktur. Skema itu yakni konsesi terbatas atau limited consession scheme(LCS) yang kini sedang disusun pemerintah. Skema tersebut menawarkan pemberian konsesi kepada swasta di aset infrastruktur yang sudah beroperasi dan menghasilkan keuntungan. LCS memang dirancang untuk menarik keterlibatan swasta dalam membiayai proyek infrastruktur.
“Intinya kita itu cari instrumen yang masih bisa dikembangkan dan ditambah agar keikutsertaan masyarakat dan swasta makin luas. Supaya apa? Supaya jangan semuanya APBN, karena APBN itu pada akhirnya terbatas,” kata Darmin.
Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga sempat menyinggung soal variasi instrumen investasi untuk pembiayaan infrastruktur dengan skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) yang masih relatif terbatas.
Skema PINA dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) memang diharapkan bisa menjadi solusi mengatasi kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur nasional yang besar melalui keterlibatan sektor swasta.
PINA menjadi solusi mengatasi keterbatasan anggaran APBN dengan menggunakan skema creative financing, sekaligus menjadi solusi penguatan ekuitas BUMN tanpa mengandalkan penyertaan modal negara (PMN).
Creative financing untuk infrastruktur sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ketika menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2018, menjadi solusi agar pembangunan infrastruktur terus dilakukan, tanpa mengorbankan alokasi dana APBN untuk mengatasi kemiskinan, meningkatkan akses terhadap pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
Beberapa instrumen baru untuk percepatan proyek infrastruktur dan creative financing adalah RDPT infrastruktur, perpetuity notes, IDR global bonds dan infrastructure project bonds.
Perpetuity notes adalah surat berharga yang diterbitkan tanpa ada masa pelunasan dan pembayaran kuponnya dilakukan secara periodik untuk selamanya sehingga dana yang masuk bisa digunakan memperkuat ekuitas jangka panjang perusahaan dalam membangun proyek-proyek infrastruktur. (Sumber Antara)