Pemerintah Masih Menghitung Ganti Rugi Kerusakan Terumbu Karang di Raja Ampat
Pemerintah masih menghitung berapa kerugian akibat rusaknya Terumbu Karang di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat. Terumbu Karang yang hidup subur dan indah itu rusak akibat Kapal MV Caledonia SKY yang kandas tepat di atas terumbu karang.
Setelah dihitung hasilnya akan diserahkan kepada kapal asal Inggris tersebut untuk segera membayar ganti rugi kepada pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kerugian yang dialami Indonesia akibat rusaknya terumbu karang cukup besar. Hal ini berdampak jangka panjang bagi pariwisata Indonesia.
“Memang ini kan melibatkan beberapa negara. Kita tunggu laporannya, kami sudah tahu perluasannya berapa besar dan akan lihat kompensasi untuk rehabilitasi,” ucap Luhut di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Maret 2017.
Menurut Luhut, pemerintah akan memperketat masuknya kapal agar kejadian rusaknya terumbu karang di Raja Ampat tidak terulang kembali.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kemenko Kemaritiman akan menetapkan beberapa lokasi perairan atau laut sebagai wilayah laut sensitif guna mencegah kapal-kapal yang masuk ke wilayah wisata bahari.
Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan jika beberapa nama laut yang diajukan sudah resmi masuk daftar Particularly Sensitive Sea Areas (PSSA), maka ada aturan tegas yang harus ditegakan, salah satu melarang kapal memasuki perairan yang masuk dalam daftar PSSA tersebut.
