Pemerintah Pastikan Varian Omicron XE Belum Ditemukan di Indonesia

0
VARIAN OMICRON-20220204123956

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memastikan varian baru COVID-19, yaitu Omicron XE belum ditemukan di Indonesia. Namun, Pemerintah terus memantau dan memanfaatkan seluruh data terkini yang ada.

“Pemerintah juga mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam berbagai penyesuaian kebijakan, terutama terkait kebijakan kedatangan internasional,” Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam virtual Media Briefing, Selasa (12/04/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Disamping itu, merujuk data GISAID per 11 April 2022, selama empat minggu terakhir telah dilaporkan lebih dari 135.000 urutan Omicron. Yang mana ini, mendominasi 99,5% sampel sekuens Indonesia. Omicron BA.2 merupakan salah satu sub varian yang terdeteksi, namun proporsi sequencenya masih cukup rendah.

Di tengah prediksi potensi lonjakan kasus, pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya pencegahan dengan mengintensifkan disiplin protokol kesehatan dengan pengawasan berbasis masyarakat. Lalu, Pemerintah menyesuaikan kebijakan mobilitas merujuk kondisi COVID-19 terkini, serta meningkatkan cakupan vaksinasi.

Sebagai informasi, XE merupakan rekombinan dari sub varian omicron BA.1 dan BA.2. Keduanya diketahui telah menyebar secara global dan menyebabkan lonjakan kasus di hampir semua negara di dunia.

Varian XE sudah ditemukan di Inggris sejak 19 Januari 2022. Dilaporkan jika negara itu telah mendeteksi 637 kasus terkait varian baru tersebut. Sementara untuk di luar Inggris, kasus terkait XE juga telah ditemukan termasuk Amerika Serikat (AS).

Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA) menyebutkan varian XE 9,8% lebih menular. Angka serupa, yakni 10% disebutkan oleh WHO terkait penyebaran XE dibandingkan BA.2. Meski begitu kedua lembaga tersebut menekankan tetap butuh konfirmasi lebih lanjut lagi.  (Sumber Satgas Penanganan COVID-19)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *