Pemerintah Segera Salurkan Dana Hibah Rp3,3 Triliun Untuk Sektor Pariwisata
Janji pemerintah untuk menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 Triliun bagi pelaku usaha pariwisata dan pemerintah daerah sepertinya akan segera terealisasi. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memberi signal akan dikucurkannya dana hibah tersebut.
Dana itu difungsikan untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata bertahan di tengah pandemi.
Wishnutama menjelaskan dana tersebut merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diprogramkan pemerintah untuk mengatasi dampak Covid-19. Diakui Wishnutama bahwa pariwisata merupakan sektor yang terkena imbas dari pandemi tersebut dan efeknya meluas hingga membuat merosotnya pendapatan asli daerah (PAD), khususnya daerah yang PAD-nya ditopang dari sektor pariwisata
“Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi COVID-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020,” kata Wishnutama.
Daerah dengan kriteria PHPR minimal 15 persen dari total PAD Tahun anggaran 2019, 10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding dan 100 COE.
Wishnutama kembali menerangkan dan sebesar Rp3,3 triliun itu akan disalurkan dengan pembagian 70 persen untuk industri hotel dan restoran. Dan sisanya , 30 persen diberikan kepada pemerintah daerah untuk membantu penanganan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terkena imbas pandemi.
“Proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata Wishnutama.
Tak hanya dana hibah, ada anggaran lagi yang disapkan Kemenparekraf yakni anggaran sebesar rp119 miliar untuk program sertifikasi CHSE gratis bagi industri pariwisata di 34 provinsi di Indonesia. Sertifikasi ini untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan untuk industri yang terkait sektor pariwisata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
“Sehingga para pelaku pariwisata, pengelola hotel, dan restoran dapat segera meningkatkan persiapan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19,” kata dia.
Wishnutama kembali mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi akan melakukan sosialisasi Program Hibah Pariwisata Tahun 2020 secara berkala. Untuk kegiatan awal telah dilangsungkan sosialisasi pada 8 Oktober 2020 di Hotel Novotel Tangerang, Banten. Kegiatan juga dilakukan secara hybrid meeting dengan melibatkan 101 daerah kabupaten/kota di Indonesia.
“Melalui kegiatan Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 tersebut, diharapkan pemerintah daerah memperoleh informasi terkait program dana hibah pariwisata tersebut, antara lain terkait teknis hibah pariwisata, pengelolaan hibah pariwisata pada Pemerintah Daerah, pengelolaan dan pelaporan keuangan serta teknis penyaluran dana hibah pariwisata tersebut,” kata Wishnutama.


