Pemerintah Siapkan Rp62,3 Triliun Untuk Tangani Covid-19

0
WhatsApp-Image-2020-03-20-at-6.27.48-PM

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp62,3 triliun untuk menangani wabah virus Covid 19 atau Corona. Anggaran itu diambil dari setiap Kementerian/Lembaga (K/L), hingga Pemerintah Pusat muapun Daerah.

Anggaran yang direlokasikan itu, sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan untuk memaksimalkan anggaran yang ada untuk mencegah maupun menangani para pasien

“Kami sampai hari ini sudah identifikasi Rp 62,3 triliun dari belanja K/L yang akan bisa direalokasikan untuk bisa dipiroritaskan seusai arahan presiden,” kata Meneri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Menkeu menjelaskan para K/L telah dikirimkan Surat Edaran Kemenkeu No.6 Tahun 2020, tertanggal 15 Maret 2020, yang menyerukan agar adanya pengalokasian anggaran untuk menghadapi wabah virus Corona. Pengalokasikan diambil dari perjalanan dinas, baik dalam negeri dan luar negeri.

Pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas ini juga atas instruksi Presiden. Dengan demikian, ada pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50%

“Anggaran [dinas PNS] tahun ini mencapai Rp 43 triliun dan diminta paling tidak 50% untuk melakukan kegiatan prioritas dan kita sedang melaksanakan itu,” jelas Sri Mulyani.

Selain anggaran perjalanan dinas, juga akan diambil dari Dana Desa.
Adapun pagu Dana Desa dalam APBN 2020 sebesar Rp 72 trliun, bisa di re-design untuk penanganan covid-19. Presiden Jokowi kata Sri Mulyani bisa dilakukan penghematan sampai dengan Rp 59 triliun.

Hal ini kata Sri Mulyani masih terus dilakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Transfer keuangan dana desa, Presiden mengatakan, dan kita mengidentifikasikan ada sekitar Rp 56 triliun sampai Rp 59 triliun yang bisa dipakai atau dilakukan suatu penghematan untuk kemudian melakukan re-orientasi untuk penanganan covid-19,” jelas Sri Mulyani.

Namun, Sri Mulyani memastikan bahwa setiap desa akan mendapatkan jatah yang sama. Yang pasti dana harus bisa dipakai untuk membantu masyarakay dan pemerintah, sampai aparat desa untuk menangani covid-19.

Hal itu dilakukan, kata Sri Mulyani, karena BNPB dalam melaksanakan program penanganan dan penanggulangan covid-19 akan sampai pada ke sampai masyarakat di level paling kecil, desa, RW, bahkan RT.

“Dibutuhkan suatu kerja sama untuk menangani secara baik. Kita akan terus melakukan komunikasi,” jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Menkeu juga akan terus meminta seperti Menteri PUPR atau kementerian yang memiliki anggaran belanja modal besar untuk melakukan spacing atau dalam hal ini memperpanjang pelaksanaan dari kegiatannya sehingga kegiatannya mungkin tidak di-block sama sekali.

“Namun di-multiyear-kan lebih panjang, sehingga seluruh beban angarannya tidak terjadi di tahun 2020. Ini untuk memberikan apa yang disebut space fiskal bagi prioritas yang sekarang ini terjadi, yaitu dalam bentuk emergency untuk kesehatan dan melindungi masyarakat, serta dunia usaha,” ujarnya.

Percepatan dari perubahan belanja oleh kementerian/lembaga (K/L), menurut Menkeu, akan difasilitasi secara cepat tanpa bertemu dalam waktu kurang dari 2 hari sehingga K/L langsung bisa melakukan adjusment dari belanja-belanja masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *