Pemprov DKI Jakarta Ambil Langkah Strategis Atasi Kenaikan Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan keprihatinannya atas lonjakan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial yang kembali meningkat untuk pertama kalinya sejak pandemi COVID-19. Laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di ibu kota mengalami kenaikan menjadi 4,28 persen dari sebelumnya 4,14 persen pada September 2024.
Fenomena ini disoroti sebagai sinyal bahwa pemulihan ekonomi yang terjadi pasca-pandemi belum berjalan secara merata dan inklusif. Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyebut bahwa tekanan inflasi, khususnya di sektor pangan dan energi, serta lonjakan pekerja informal, menjadi penyebab utama yang mendorong ketimpangan sosial kian melebar.
“Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi yang paling terdampak. Mereka menanggung beban ekonomi paling berat akibat kenaikan harga-harga dan keterbatasan akses terhadap pekerjaan layak,” kata Suharini dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (28/7).
Sebagai bentuk respons cepat, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan tujuh langkah strategis guna mengatasi kemiskinan baru dan menekan ketimpangan sosial yang makin akut. Langkah-langkah tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang warga Jakarta, terutama mereka yang berada di lapisan masyarakat bawah.
Tujuh Langkah Strategis Pemprov DKI Jakarta
- Perluasan Bantuan Sosial Terarah
Pemprov akan memperluas cakupan bantuan sosial, dengan prioritas menyasar kelompok hampir miskin dan warga yang baru tergelincir ke bawah garis kemiskinan akibat tekanan ekonomi. Langkah ini bertujuan mencegah kemiskinan menular dan menjadi struktural. - Pengendalian Inflasi Pangan dan Energi
Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat, Pemprov berkomitmen melakukan intervensi harga pasar, memberikan subsidi distribusi bahan pokok, serta memperkuat cadangan pangan strategis untuk menghadapi lonjakan harga. - Dorongan terhadap Penciptaan Kerja Formal
Pemerintah akan memperluas program padat karya, pelatihan keterampilan digital, dan penguatan sektor UMKM melalui dukungan finansial dan kemitraan dengan sektor swasta, sebagai upaya menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan. - Akses Hunian dan Layanan Dasar yang Lebih Merata
Penyediaan hunian terjangkau, subsidi untuk listrik dan transportasi umum, serta perluasan akses terhadap layanan pendidikan menjadi agenda penting untuk memastikan kualitas hidup warga miskin tidak terus menurun. - Insentif bagi Pelaku Usaha Pro-Rakyat
Pemprov akan memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha yang mempekerjakan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, ibu tunggal, hingga lansia. Selain itu, layanan publik akan ditingkatkan di wilayah-wilayah padat penduduk yang selama ini minim perhatian. - Penguatan Fondasi Sosial dan Ekonomi Inklusif
Pemerintah juga tengah menyusun indikator kebutuhan warga secara konkret yang akan menjadi dasar pembangunan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi hijau, dan penguatan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. - Pembentukan Jakarta Fund
Untuk menopang pembiayaan program-program strategis ini, Pemprov berencana membentuk Jakarta Fund, sebuah dana investasi daerah yang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan partisipatif.
Tingkat Ketimpangan Jakarta Tertinggi di Indonesia
Selain angka kemiskinan yang naik, BPS juga mengungkapkan bahwa ketimpangan pengeluaran di Jakarta tergolong tinggi. Gini Ratio—yang mengukur ketimpangan distribusi pendapatan—meningkat menjadi 0,441 per Maret 2025 dari sebelumnya 0,431 pada September 2024. Angka ini menjadikan Jakarta sebagai provinsi dengan tingkat ketimpangan tertinggi di Indonesia.
Proporsi pengeluaran 40 persen masyarakat terbawah hanya sebesar 16,12 persen terhadap total pengeluaran, menandakan bahwa sebagian besar sumber daya ekonomi masih terkonsentrasi di kelompok atas.
“Kami tidak hanya fokus pada penurunan angka kemiskinan semata, tetapi juga bagaimana mengurangi kesenjangan ekonomi yang semakin nyata di Jakarta. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dinikmati segelintir orang,” tegas Suharini.
Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memperkuat kolaborasi lintas sektor—baik dengan pemerintah pusat, dunia usaha, hingga lembaga filantropi—untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif serta menciptakan ekosistem kerja yang mendukung keberlanjutan dan keadilan sosial.
Dengan pendekatan yang terintegrasi dan multisektor, Pemprov DKI Jakarta berharap kebijakan-kebijakan ini dapat menjadi pondasi kuat dalam menanggulangi kemiskinan serta menjembatani kesenjangan sosial yang selama ini menjadi tantangan utama kota metropolitan.
