Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis terpaksa tidak dapat beroperasi lagi setelah permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP)  yang baru tidak diperpanjang oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta. Penolakan untuk memperpanjang izin operasi Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis tertuang dalam surat  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta nomor 68661-1.858.8 yang diterbitkan Jumat, 27 Oktober 2017 lalu.

Surat penolakan itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi dan diklaim mendapat restu dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Permohonan TDUP ini dilayangkan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, melalui aplikasi online  ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta.

Dalam permohonan TDUP tersebut, Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis melaporkan secara sendiri-sendiri dengan mendapat nomor registrasi yang berbeda. Setelah diterima dan dicermati pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta mengirimkan jawaban atas permohonan tersebut. Namun jawaban yang diterima  Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis tidak sesuai harapan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dengan tidak diperpanjangnya izin Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis maka kedua usaha tersebut tersebut tidak dapat menjalankan lagi roda usahanya. Jika tetap beroperasi maka Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis dinyatakan illegal.

“Kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal,” kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan ini, menjelaskan hal ini dilakukan Pemprov DKI karena mendapatkan banyak laporan masyarakat yang menyebutkan Alexis menawarkan praktek prostitusi.
“Dan ini pesan kepada semua. Jangan coba-coba, kalau anda coba-coba, maka kita akan tindak dengan tegas. Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tdak akan biarkan,” ujar Anies.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *