Penghitungan Wisman ke Indonesia dengan ‘Big Data Roaming Celular’
Sejak Oktober 2016 Indonesia telah memanfaatkan big data roaming celular untuk pencatatan wisatawan mancanegara (wisman) di 19 kabupaten perbatasan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Oktober 2016 jumlah wisman yang terdeteksi melalui roaming celular di 19 kabupaten tersebut sebanyak 68.112 dan meningkat menjadi 71.169 pada November 2016. Prasyarat utama dari penghitungan ini adalah wisman harus tetap menggunakan nomor seluler asal negaranya ketika memasuki wilayah Indonesia.
“Desember 2016 diproyeksikan naik lagi jumlahnya,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo di Jakarta, kemarin.
Kabupaten perbatasan tersebut diantaranya Kepulauan Anambas, Rokan Hilir, Pelalauan, Kepulauan Sangihe, Lingga dan Mahakam Ulu. BPS memperoleh data roaming tersebut bekerjasama dengan operator Telkomsel yang menguasai 92% pangsa pasar di perbatasan.
“Ke depan kerjasama ini akan diperluas dengan semua operator selular lainnya. Unutuk itu kita akan membuat kesepakatan antara BPS, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, terkait pengoptimalan pemanfaatan big data roaming celular ini,” paparnya.
Dalam kurun 2015-2018 BPS akan manfaatkan teknologi informasi di semua aspek kegiatan statistik yang memungkinkan peningkatan kualitas data statistik. Tahun ini juga akan dilanjutkan survei tambahan untuk lebih menyempurnakan perhitungan wisman perbatasan berbasis roaming seluler, diantaranya perilaku wisman perbatasan dan profil wisman perbatasan seperti lama tinggal, pengeluaran selama berwisata dan preferensi aktivitas wisata.
Sementara itu selain di 19 kabupaten, BPS sejak 2016 juga melengkapi penghitungan wisman dengan survey wisman lintas batas di 10 kabupaten perbatasan lainnya. Sampling diambil dalam kurun satu minggu pada jam kerja setiap bulan.
Direktur Statistik Keuangan, Teknologi Informasi dan Pariwisata BPS Titi Kanti Lestari mengatakan, rata-rata belanja wisman di 29 kabupaten perbatasan Indonesia adalah USD50 atau Rp644.000 per kunjungan.
“Tapi itu hanya perhitungan dari sisi perbatasan darat, belum termasuk yang masuk melalui laut dan udara,” ungkapnya.
