Peringatan May Day 2026, Presiden Umumkan Pembentukan Satgas PHK
Presiden Prabowo Subianto hadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monas (Foto: Instagram Prabowo Subianto)
EL John News, Jakarta-Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi tenaga kerja dengan mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kebijakan ini diumumkan langsung saat peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Dalam sambutannya di hadapan ratusan ribu buruh, Presiden menekankan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman gelombang PHK. Ia memastikan pemerintah akan berdiri di garda terdepan dalam membela kepentingan pekerja.
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian,” tegas Presiden.
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa kekuatan negara akan digunakan untuk menjamin perlindungan bagi para pekerja, bahkan dalam kondisi terburuk sekalipun. Ia menyampaikan bahwa pemerintah siap mengambil langkah tegas apabila sektor usaha tidak lagi mampu bertahan.
“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia, jangan khawatir,” ujarnya.
Selain pembentukan Satgas Mitigasi PHK, Presiden juga mengungkapkan langkah besar pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial. Ia menyebut anggaran sebesar Rp500 triliun telah dialokasikan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian dari strategi menjaga daya tahan ekonomi rakyat.
“Kita juga memberi perlindungan sosial yang sangat besar. Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat yang berpenghasilan rendah sebesar Rp500 triliun,” ungkap Presiden.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah harus berpihak kepada rakyat kecil. Ia mengaku telah memberikan instruksi langsung kepada para menteri agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya memberi instruksi. Saudara-saudara para menteri, kalau ambil kebijakan, kalau menyusun kebijakan, berpikir, bertanya apakah ini menguntungkan rakyat kecil atau tidak. Kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan, itu sudah benar, tidak usah ragu-ragu,” tegasnya.
Pembentukan Satgas Mitigasi PHK pada momentum Hari Buruh Internasional ini menjadi simbol kuat kehadiran negara dalam menghadapi tekanan ekonomi. Pemerintah ingin memastikan bahwa perlindungan terhadap pekerja tidak hanya hadir saat kondisi ekonomi stabil, tetapi juga ketika masyarakat menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa negara berkomitmen untuk terus melindungi, membela, dan memastikan tidak ada pekerja yang dibiarkan menghadapi kesulitan sendirian.