Pj. Gubernur DKI Jakarta Ingatkan Warga Jaga Fasilitas Umum dan Sosial
Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas umum dengan bijak dan sesuai dengan tujuan penggunaannya. Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga kenyamanan bersama, serta menghindari penyalahgunaan fasilitas yang dapat merugikan banyak pihak.
Teguh Setyabudi, dalam pernyataannya, juga mengungkapkan bahwa ia telah memberikan instruksi kepada berbagai instansi, mulai dari Satpol PP hingga dinas terkait seperti Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut), serta para wali kota dan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Hal ini dilakukan menyusul adanya laporan mengenai warga yang sering mencari koin dari sebuah permainan daring yang dilakukan di fasilitas umum, yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Saya telah memberikan arahan agar semua pihak terkait, seperti Satpol PP, Distamhut, serta para wali kota, untuk memperhatikan fasilitas-fasilitas umum yang sering disalahgunakan, terutama bagi mereka yang mencari koin dalam permainan online. Saya juga mengajak warga DKI Jakarta untuk ikut menjaga fasilitas umum kita bersama,” ujar Teguh pada Senin (13/1/2025).
Selain itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menambahkan bahwa menjaga ketertiban di ruang publik merupakan tanggung jawab semua pihak. Oleh karena itu, ia menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan di seluruh area publik di DKI Jakarta.
Satriadi berharap koordinasi yang baik antara Satpol PP dan instansi terkait lainnya dapat membantu memastikan fasilitas umum tetap berfungsi sesuai peruntukannya. Ia menekankan bahwa fasilitas umum seperti taman, bangku taman, trotoar, hingga sarana utilitas yang tersedia di jalan-jalan kota merupakan bagian dari aset yang diciptakan untuk kepentingan masyarakat.
“Pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas untuk kenyamanan warga, seperti tempat duduk di taman, pohon-pohon di ruang terbuka, hingga sarana utilitas di trotoar dan jalan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak,” tegas Satriadi.
Satriadi juga mengingatkan bahwa segala bentuk perusakan atau penyalahgunaan fasilitas umum yang mengganggu ketertiban akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia meminta masyarakat untuk selalu memperhatikan kepentingan bersama saat berada di ruang publik.
Satriadi menegaskan bahwa kegiatan yang merusak fasilitas umum atau mengganggu kenyamanan orang lain bisa berujung pada sanksi pidana ataupun administratif. Dengan adanya sanksi ini, ia berharap masyarakat akan semakin sadar untuk menjaga ketertiban dan saling menghormati hak orang lain dalam menggunakan fasilitas umum yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Kami mengajak warga untuk menjaga fasilitas umum dengan baik, memanfaatkan ruang publik sesuai dengan fungsinya, dan selalu menghormati hak orang lain untuk merasakan kenyamanan di ruang yang sama,” jelasnya lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas fasilitas umum dan sosial, serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan bahwa ruang publik di Jakarta tetap dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, aman, dan tertib bagi semua orang.
