Polri Tangkap Pelaku Pengancam Tembak Anies di Jawa Timur

0

Kepolisian

image-768x512

Polri berhasil menangkap pemilik akun TikTok dengan inisial AWK (23) yang mengancam akan menembak calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan.

Pelaku berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur, hari ini Sabtu (13/01/2024) pada  pukul 09.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa pelaku telah mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan paslon lain.

“Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku,” ujar Sandi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (13/01/2024).

Sandi menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku. “Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada salah satu calon presiden saat live TikTok beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.

“Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur,” ungkap Sandi.

Penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan di media sosial. Informasi ancaman terkuak dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis pemilik akun @Rifanariansyah itu bertuliskan “Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?”.

Atas peristiwa ini, tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas Amin telah melaporkan pemilik akun yang berkomentar mengumbar ancaman itu ke kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *