Potensi Indonesia untuk Mencapai Pembangunan Rendah Karbon

0
prk-5ca1745b45d16 (1)

Melalui Kesepakatan Paris, Indonesia merencanakan target pengurangan emisi karbon dalam Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan dukungan internasional. Pemerintah Indonesia telah menyiapkan National Determined Contribution (NDC)sebagai bentuk komitmen terukur dalam menghadapi ancaman perubahan iklim, mencakup penurunan emisi karbon di beberapa sektor: energi, penangan sampah, proses industri dan penggunaan produk, pertanian dan kehutanan. Untuk membahas lebih lanjut, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Ekonomi memaparkan hasil penelitian berjudul “Model dan Strategi Pembangunan Rendah Karbon di Sektor Energi” pada Selasa, 10 Desember 2019  di Jakarta.

Kepala Pusat Penelitian Ekonomi LIPI Agus Eko Nugroho mengatakan, Kebijakan pembangunan rendah karbon telah tertuang dalam Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

“Indonesia mempunyai potensi besar untuk mencapai target  Pembangunan Rendah Karbon sebesar 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030,” terang Kepala Pusat Penelitian Ekonomi LIPI, Agus Eko Nugroho.

Imbuh Agus, Dirinya menjelaskan, komitmen pemerintah dengan hadirnya regulasi yang kondusif dan anggaran yang memadai merupakan potensi besar untuk mencapai pembangunan rendah karbon

“Perlu upaya untuk mereformulasi peranan kelompok kerja yang baik dalam lingkup pusat dan daerah,” ujar Agus.

Dirinya menjelaskan, hal yang juga luput selama ini adalah kurangnya upaya menginternalisasikan kearifan lokal dalam mekanisme penurunan emisi.

“Perlu kembali didudukan konsep proper governance untuk merekontruksi organisasi dan kelembagaan yang ada,” ungkap Agus.

Peneliti Pusat Ekonomi Maxensius Trisambodo Mengungkapkan, Kebijakan pembangunan rendah karbon juga masuk dalam dokumen teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 dan masuk dalam agenda membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

“Namun pelaksanaaanya bukan tanpa kendala. Dari pengumpulan data di Bali, Bangka-Belitung, dan  Nusa Tenggara Barat, terdapat sembilan catatan penting,” ujar peneliti Pusat Penelitian Ekonomi LIPI, Maxensius Tri Sambodo.

Tambah Tri, Dirinya menyebutkan, sistem penganggaran perlu memberikan lebih banyak intensif bagi upaya-upaya mempertahankan dan mengembangkan jasa lingkungan hidup.

“Dukungan internasional tidak hanya diperlukan dari sisi pendanaan, namun juga perlu upaya untuk mendorong penguatan jejaring sosial untuk memperkuat masyarakat sipil,” tutup  Maxensius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *