Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas atas Beras Tak Sesuai Standar

0
Screenshot_31-7-2025_13141_www.presidenri.go.id

Presiden Prabowo Subianto kembali mengingatkan kepada penegak hukum terkait penanganan beras oplosan. Presiden menginstruksikan agar penegak hukum dapat lebih teas atas pelanggaran standar mutu beras di pasaran.

Instruksi ini disampaikan Presiden saat  memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, (30/7/2025).Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah evaluasi kualitas beras yang beredar di pasaran dan langkah hukum terhadap pelanggaran standar mutu beras premium dan medium.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman membeberkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras menunjukkan temuan mengejutkan: sebanyak 212 merek tidak memenuhi ketentuan kualitas yang diatur oleh pemerintah. Salah satu indikator penyimpangan adalah tingginya kandungan beras patah (broken rice), yang dalam beberapa produk bahkan mencapai 50 persen—jauh di atas ambang batas yang diperbolehkan.

“Dari 268 merek beras yang diperiksa, 212 di antaranya melanggar standar. Kandungan broken-nya ada yang mencapai 30, 35, 40, bahkan sampai 50 persen. Ini jelas tak sesuai dengan regulasi,” ujar Amran usai menghadiri rapat terbatas tersebut.

Temuan ini memunculkan kekhawatiran tentang integritas rantai distribusi dan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat. Pemerintah menilai pelanggaran ini sebagai hal serius karena berpotensi merugikan konsumen dan menurunkan kepercayaan publik terhadap distribusi beras nasional.

Menteri Pertanian menyatakan bahwa seluruh data hasil pemeriksaan telah dikonfirmasi ulang oleh aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Dari hasil tersebut, pemerintah sepakat untuk menindak tegas para pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami sudah koordinasikan dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Setelah dilakukan verifikasi ulang, hasilnya tetap konsisten. Maka kami serahkan kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Amran.

Presiden Prabowo sendiri, menurut Amran, memberikan arahan yang tegas agar seluruh proses penegakan hukum berjalan tanpa kompromi. Pemerintah akan menggelar rapat koordinasi terbatas lanjutan untuk membahas mekanisme lanjutan pengawasan dan sanksi yang akan diberlakukan terhadap pelanggaran standar mutu pangan ini.

“Arahan Presiden sangat jelas: pelanggaran harus ditindak. Proses hukum harus dijalankan. Kita akan bahas kembali langkah-langkah selanjutnya dalam rakortas lanjutan,” tutup Amran.

Pemerintah berkomitmen untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa beras yang beredar di pasaran, baik kategori premium maupun medium, benar-benar memenuhi kriteria mutu dan keamanan pangan yang telah ditetapkan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola distribusi dan pengawasan pangan di tanah air.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *