Praktik Pengoplosan Beras Subsidi SPHP Rugikan Negara Hingga Rp2 Triliun
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut praktik pengoplosan beras subsidi dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium sangat merugikan negara. Menurutnya, kerugian yang dialami negara akibat modus tersebut diperkirakan mencapai Rp2 triliun per tahun.
“Yang dipajang adalah 20 persen, yang 80 persen (beras SPHP) dioplos jadi premium, naik 2.000 persen. Kalau 1,4 juta ton beras SPHP kali 80 persen yang dioplos itu 1 juta ton, dan 1 juta ton kali Rp2.000 subsidi itu Rp2 triliun kerugian negara satu tahun,” ungkap Mentan Andi Amran saat ditemui seusai acara Hari Krida Pertanian di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa program SPHP sendiri sebenarnya dirancang agar harga beras bisa lebih terjangkau bagi masyarakat dengan subsidi sekitar Rp1.500 hingga Rp2.000 per kilogram. Namun, kenyataannya praktik pengoplosan ini justru mengacaukan tujuan tersebut. Beras subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi konsumen berpenghasilan rendah malah banyak yang diubah menjadi produk beras premium dan dijual dengan harga jauh lebih tinggi di pasar bebas.
Mentan mengungkapkan bahwa hanya sekitar 20 persen beras dari program SPHP yang dijual sesuai ketentuan, sementara sisanya justru mengalir ke jalur distribusi ilegal. “Beras yang seharusnya didistribusikan sesuai standar justru dibongkar, dikemas ulang, dan dipasarkan dengan harga medium atau premium, padahal produk tersebut masih dalam skema program SPHP,” jelasnya.
Kondisi ini semakin parah karena distribusi beras SPHP dilakukan pada masa panen raya, yang berdampak negatif terhadap harga di tingkat petani. “Distribusi SPHP yang dilakukan saat panen raya justru memperburuk harga di tingkat petani dan membuka ruang besar bagi spekulan yang memainkan suplai pasar beras,” tambah Mentan.
Untuk menindaklanjuti temuan ini, Satgas Pangan telah diterjunkan untuk menyelidiki praktik tersebut di lapangan. Menteri Pertanian mengatakan bahwa laporan awal yang diterima berasal dari pengakuan langsung para pelaku di lapangan. “Satgas Pangan sudah turun. Ini tim yang bekerja secara tertutup, itu 80 persen beras SPHP dioplos,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan akan memperkuat pengawasan agar subsidi yang diberikan tidak disalahgunakan oleh oknum demi keuntungan pribadi. Semua pelaku usaha distribusi beras juga diingatkan untuk menaati aturan yang berlaku dan tidak bermain-main dengan program SPHP. “Jika terbukti melakukan kecurangan, akan ada sanksi yang dijatuhkan sesuai hukum,” tegas Mentan.
Meski demikian, Menteri Pertanian belum membeberkan secara rinci lokasi pengoplosan beras subsidi tersebut. Saat ini, Satgas Pangan bersama Polri masih mendalami kasus ini agar dapat mengambil langkah hukum dan pembenahan distribusi yang tepat.
