Presiden Berharap UMKM Yang Dapat Pembiayaan UMI, Omsetnya Bertambah

0
Dialog-di-Gorontalo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap para pedagang yang telah menerima suntikan dana pinjaman dari pemerintah, seperti melalui pembiayaan Ultra Mikro (UMi), omsetnya bisa bertambah. Jika sebelumnya jumlah pelanggannya hanya 100 orang, harus dibuat agar bisa menjadi 200.

“Jadi memang harus diperluas pasarnya, jangan sampai sudah pinjam karena omsetnya enggak tambah, enggak bisa nyicil, nah ini berbahaya. Jadi semuanya harus disiplin mengangsur, menyicilnya setiap bulan,” kata Presiden Jokowi saat bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengunjungi para pedagang penerima UMi, di Psar Sentral, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (1/3/2019)

Sebelumnya Presiden Jokowi berpesan, kepada para pedagang penerima UMi, agar hati-hati menggunakan uang pinjaman yang diterimanya. “Yang namanya uang pinjaman harus menyicil tiap bulan, disiplin. Karena kalau ini disiplin naik lagi kelasnya, naik. Jadi mungkin nanti kalau pinjam naik, bisa kita punya warung sendiri, meskipun masih tetap nitip di warung, punya warung juga sendiri, punya toko juga sendiri. Mestinya harus arah ke sana,” tuturnya.

Presiden Jokowi menjelaskan, pemerintah saat ini sedang mengembangkan banyak sekali, ada Program Mekaar yang juga berkaitan dengan ekonomi-ekonomi kecil, ada UMi yang berkaitan dengan usaha-usaha ultra mikro, ada juga di pondok pesantren yang namanya bank wakaf mikro.

“Kita lakukan semuanya agar ekonomi-ekonomi kecil ini bisa tumbuh menjadi ekonomi menengah, harapan kita itu, bisa naik kelas,” ucap Presiden.

Kalau sudan masuk ke tengah, nanti bisa masuk lagi menjadi gede, besar, pasti. “Semuanya memang dimulai dari kecil, jangan ujug-ujug langsung gede, enggak ada. Rumus seperti itu enggak ada. Semuanya harus lewat kerja keras, disiplin, saya rasa kita akan bisa naik ke kelas yang lebih,” tutur Presiden Jokowi.

Sementara itu, dikesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan  program yang menjadi pelengkap dari Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Ini diberikan kepada seluruh usaha yang ultra mikro, artinya yang meminjam di bawah Rp10 juta, dengan tingkat bunga yang sama dengan Kredit Usaha Rakyat, sehingga dia cukup sangat meringankan dibandingkan dengan sumber pembiayaan selama ini,” kata Menkeu.

Anggaran Program UMi , menurut Menkeu, berasal dari anggaran APBN, yang dimulai tahun 2017. Total anggaran yang dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) di bawah Kemenkeu adalah sebesar Rp 7 triliun. Tahun 2017 dimulai dengan Rp1,5 triliun, kemudian ditambahkan Rp2,5 triliun, dan dimasukkan lagi Rp3 triliun.

“Dari Rp7 T yang sudah dikumpulkan oleh PIP, disalurkan melalui berbagai lembaga-lembaga yang memiliki kapasitas untuk menyalurkan dana ultra mikro, yaitu PT Pegadaian, PNM, serta Bahana Artha Ventura,” jelas Menkeu.

Menurut Menkeu, program pembiayaan ini dilaksanakan dalam rangka untuk bisa menjangkau pengusaha ultra mikro namun tetap memiliki kemampuan untuk memonitor dan membimbingnya, melakukan penguatan dan peningkatan kapasitas usaha mereka. (Sumber Setkab).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *