Presiden Peringatkan Lembaga Perbankan Untuk Tidak Mengejar Cicilan

0
IMG-20200324-WA0189-1024x626

Presiden Joko Widodo mengakui banyak pihak yang merugi akibat kebijakan Pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19 (Corona). Namun, Pemerintah tidak ada pilihan lain untuk menyerukan diberlakukannya social distancing kepada seluruh  masyarakat.

Namun, Presiden memastikan Pemerintah tidak tinggal diam melihat kejadian ini. “Pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi hal ini, untuk mempertahankan daya beli masyarakat, untuk mengurangi risiko PHK, dan mempertahankan produktivitas ekonomi, produktivitas masyarakat di seluruh wilayah tanah air Indonesia,” tegas Presiden pada keterangan pers di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Bahkan Presiden menerima banyak keluhan dari tukang ojek, supir taksi dan nelayan, yang tidak sanggup membayar cicilannya.

Untuk itu, Presiden sampaikan kepada tukang ojek, kepada sopir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor dan kredit mobil, nelayan yang sedang kredit perahu, tidak perlu khawatir, pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran 1 tahun.

“Dan pihak perbankan maupun industri keuangan non-bank dilarang mengejar-ngejar angsuran, apalagi menggunakan jasa penagihan atau debt collector. Itu dilarang dan saya minta kepolisian mencatat hal ini,” jelasnya.

Selain itu,  kepada para para pelaku UMKM, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan memberikan relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar untuk tujuan usaha, baik itu kredit yang diberikan oleh perbankan maupun oleh industri keuangan non-bank.

“Asalkan digunakan untuk usaha, akan diberikan penurunan bunga dan penundaan cicilan sampai 1 tahun,” tutur Presiden.

Kemudian kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang melakukan kredit kepemilikan rumah bersubsidi, pemerintah juga memberikan 2 stimulus, yaitu pemerintah memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun.

“Jika bunga di atas 5 persen maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah. Pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi. Anggarannya yang disiapkan Rp1,5 triliun,” terang Presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *