Presiden RI Tetapkan 6 Tokoh Indonesia Sebagai Pahlawan Nasional
Memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November, pemerintah Indonesia menetapkan enam tokoh bangsa sebagai pahlawan nasional dan telah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta pada Rabu (8/11/2023).
“Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tertanggal 6 November 2023, Presiden menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 6 orang pejuang-pejuang,” ucap Mahfud.
Pemberian gelar pahlawan ini tercantum dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 115/TK Tahun 2023 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional.
Para tokoh pahlawan nasional yang mendapatkan gelar ini telah memenuhi syarat, seperti sudah meninggal dunia, tidak berkhianat, dan berjuang untuk Indonesia.
“Setiap Hari Pahlawan kita menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan negara dan atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara,” kata Mahfud.
Berikut nama-nama tokoh yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
- Ida Dewa Agung Jambe dari Bali
- Bataha Santiago dari Sulawesi Utara
- M Tabrani dari Jawa Timur
- Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah
- KH Abdul Chalim dari Jawa Barat
- KH Ahmad Hanafiah dari Lampung